Mahkamah Konstitusi Minta PPP Lengkapi Bukti

Reporter

Editor

Senin, 17 Mei 2004 14:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Tidak seperti partai-partai lain maupun calon anggota DPD yang merasa kesulitan di dalam mendapatkan bukti, kuasa hukum Partai Persatuan Pembangunan Amir Hamzah mengaku mudah mendapatkan bukti-bukti untuk mengajukan permohonan sengketa hasil pemilu. "Baik itu di PPK maupun di KPUD, kami juga tidak kesulitan untuk menghadirkan saksi," katanya seusai persidangan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, Senin (17/5). Bukti-bukti yang dimaksud adalah beritaacara penghitungan suara dan rekapitulasi penghitungan suara. Meski mengaku mudah untuk mendapatkan bukti-bukti, namun di dalam persidangan PPP masih belum melengkapi alat bukti untuk beberapa kasus. Salah satunya adalah bukti untuk daerah pemilihan DPRD II Kabupaten Kerinci dan Kota Palembang.Majelis hakim yang dipimpin oleh Achmad Rustandi dengan hakim anggota Harjono dan Soedarsono memintapartai berlambang Ka'bah tersebut untuk segera melengkapi dan memperbaiki bukti-bukti dalam waktu 3X24 jam. Ini sesuai ketentuan undang-undang. Permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh PPP ini terdiri dari 21 kasus yang mempengaruhi peroleh kursi.Menurut Amir dari 21 kasus ini kesemuanya untuk tingkat pemilihan DPRD I dan DPRD II, di antaranyaadalah Kabupaten Kerinci, Sumatera Barat, Kabupaten Tulang Bawang propinsi Lampung. Sedangkan untuk Maluku Tenggara PPP seharusnya mendapatkan 3 kursi, dimana saat ini mereka tidak mendapatkan kursi sama sekali.Majelis memutuskan untuk melanjutkan sidang pemeriksaan permohonan sengketa pemilu yang diajukanPPP ini, Senin (24/5), pukul 15.00 WIB.Poernomo G. Ridho - Tempo News Room

Berita terkait

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

52 menit lalu

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

16 jam lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

19 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

20 jam lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

21 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

22 jam lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

1 hari lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

1 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

1 hari lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

2 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya