Sukotjo Ingin Suap ke Perwira Polisi Dibongkar

Reporter

Editor

Kamis, 23 Agustus 2012 07:52 WIB

ANTARA/Muhammad Deffa

TEMPO.CO, Jakarta - Sukotjo S. Bambang, salah satu tersangka kasus korupsi pengadaan alat ujian pembuatan surat izin mengemudi (SIM), menginginkan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Erick S. Paat, kemarin. “Satu keinginan dia (tersangka Sukotjo) yaitu semua yang terlibat harus bertanggung jawab,” kata Erick.

Menurut Erick, kliennya tak mempersoalkan siapa yang paling berhak memeriksa kasus korupsi di lingkungan Korps Lalu Lintas itu. Baik Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Polri sama saja. Yang penting, kata dia, mereka betul-betul membongkar kasus itu hingga tuntas. Bukan hanya soal proses tender yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 100 miliar, tapi juga dugaan penyuapan sejumlah perwira polisi.

Erick berpendapat, hingga saat ini tim penyidik Badan Reserse Kriminal Polri hanya berkutat pada proyek pengadaan senilai Rp 196 miliar, belum menyentuh perkara penyuapan. Sebab, kata dia, Sukotjo pernah berkisah memberikan suap kepada Inspektur Jenderal Djoko Susilo pada 2011. Saat itu Djoko menjabat Kepala Kantor Korps Lalu Lintas.

Fulus senilai Rp 2 miliar itu memang tidak langsung diberikan kepada Gubernur Akademi Polisi (nonaktif) tersebut. Uang itu diserahkan melalui Brigadir Kepala Benita Pratiwi alias Tiwi, sekretaris pribadi Djoko. Beberapa pihak lainnya yang diduga menerima uang itu adalah Primer Koperasi Kepolisian Kops Lalu Lintas serta Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri. “Ada beberapa kali transaksi keuangan di antara keduanya,” kata dia. Baik Primer Koperasi maupun Inspektur Pengawasan Polisi sudah membantah tudingan tersebut.

Kasus yang ditangani Polri dan KPK ini sedikitnya telah menjerat enam orang. Mereka adalah Sukotjo S. Bambang, Djoko Susilo, Teddy Rusmawan, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Budi Susanto, pejabat pembuat komitmen Brigadir Jenderal Didik Poernomo, dan Bendahara Korps Lalu Lintas, Komisaris Legimo. Sebagian dari mereka ditahan di Markas Brimob Kelapa Dua, Depok, dan di tahanan Bareskrim.

Polisi mengaku sudah mempersilakan KPK memeriksa para tersangka yang ditahan. “Kami persilakan KPK untuk memeriksa semua tersangka yang kami tahan. Tinggal koordinasi saja,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Anang Iskandar, kemarin.

Sedangkan KPK, kata Johan Budi S.P., juru bicara lembaga anti-rasuah itu, membenarkan adanya koordinasi tersebut. Namun, Johan tidak mengetahui detail pertemuannya. “Saya tidak tahu karena saya tidak melihat pertemuan mereka,” kata Johan. Soal pemeriksaan terhadap tersangka Djoko Susilo, KPK belum menjadwalkannya.

FRANSISCO ROSARIANS | AYU PRIMA SANDI

Berita lain:
Transaksi Masih Akan Sepi

Indeks Berpeluang Dekati Level Tertingginya

Setengah Juta Orang Mudik Lewat Bandara Juanda

Gempa Sigi, 917 Orang Mengungsi

Tiga Bandara Terancam ''Delay'' Penerbangan

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

24 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

1 Agustus 2018

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya