TEMPO.CO, Pontianak – Jajaran Kepolisian Resor Kota Pontianak memusnahkan 640 ribu petasan. Petasan tersebut merupakan hasil penyitaan dari operasi cipta kondisi menjelang dan selama bulan Ramadhan. Pemusnahan dilakukan bersamaan dengan 390 botol arak, 474 cap cuan terdiri dari toples dan 15 jeriken.
Pemusnahan dilakukan di halaman Polsek Pontianak Timur dipimpin langsung oleh Kepala Polresta Pontianak, Komisaris Besar Muharrom Riyadi, Rabu 15 Agustus 2012. Jajaran Musyawarah Pimpinan Kota Pontianak dan instansi terkait turut menyaksikan acara pemusnahan.
"Pelakunya sekitar 30 orang dan saat ini telah diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Muharrom. Berdasarkan hasil penyelidikan sebagian besar petasan tersebut merupakan barang baru hasil pabrikan dan tidak diolah sendiri disini. Petasan itu diduga didatangkan dari pulau Jawa.
Menurut Muharrom, ribuan batang petasan tersebut adalah hasil dari pengungkapan kasus penggerebekan sebuah gudang petasan yang menyimpang petasan tanpa izin. Polisi tidak menyita kembang api karena telah mempunyai izin impor khusus. Kembang api yang harus berizin adalah ukurannya diatas 8 inchi.
Untuk bisa memperdagangkan kembang api harus mendapatkan izin distribusi ada di Badan Intel dan Keamanan Markas Besar Polri. Di wilayah Kalimantan Barat, kata dia, toko-toko distributornya juga harus tercatat di Polda dan harus sesuai yang terdaftar di Baintelkam Mabes.
ASEANTY PAHLEVI
Berita terkait
Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online
4 jam lalu
Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaMabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan
4 jam lalu
Pengamat kepolian mengatakan alat sadap tidak termasuk teknologi alutsista sehingga pengadaanya harus transparan dan terbuka ke publik.
Baca SelengkapnyaPolri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali
14 jam lalu
Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.
Baca SelengkapnyaBareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
17 jam lalu
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.
Baca SelengkapnyaTak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?
23 jam lalu
Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?
Baca SelengkapnyaPolri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023
1 hari lalu
Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaAncaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba
1 hari lalu
Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaSoal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech
2 hari lalu
Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.
Baca SelengkapnyaTPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya
2 hari lalu
Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.
Baca SelengkapnyaCara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita
3 hari lalu
Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk
Baca Selengkapnya