Soal Kode Proyek, Pimpinan Banggar Ogah Komentar

Reporter

Editor

Selasa, 14 Agustus 2012 21:40 WIB

(ki-ka) Anggota Sekretariat Banggar Nurul Faiziah, Nando, dan Khaerudin ketika bersaksi untuk Terdakwa Wa ode Nurhayati dalam sidang lanjutan terkait kasus suap pembahasan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (14/8). TEMPO/Seto Wardhana.

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat RI menolak berkomentar tentang kode proyek di kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah Wa Ode Nurhayati. "Jangan dulu, masih saya pelajari," kata Ketua Banggar DPR RI Ahmadi Noor Supit ketika dihubungi Tempo, Selasa, 14 Agustus 2012.

Ahmadi menolak karena ia baru dilantik alias belum satu bulan menjabat. Sedangkan kasus itu terjadi pada 2011. Ketua Banggar waktu itu masih diduduki Melchias Marcus Mekeng dari Partai Golkar.

Sedangkan Melchias Marcus Mekeng tidak bisa dihubungi melalui telepon atau SMS. Nomor kontak pimpinan yang lain seperti Tamsil Linrung, Olly Dondokambey, dan Mirwan Amir juga tidak aktif.

Khaerudin, anak buah dari staf Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Nando, membeberkan penggunaan kode tertentu di Banggar DPR. Pengakuan Khaerudin muncul dalam sidang terdakwa kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 14 Agustus 2012. (Baca: Kode-kode dalam Daftar Penerima DPID Banggar)

Menurut Khaerudin, pihaknya memang kerap menggunakan kode tertentu untuk mempermudah pendataan alokasi proyek. Dalam berkas alokasi proyek DPID, terdapat sejumlah kode, seperti A, P, K, dan J. Kode A, kata Khaerudin, melambangkan usulan daerah penerima DPID dari anggota Banggar, P merupakan kode untuk empat pimpinan Banggar, K adalah kode untuk koordinator kelompok fraksi (poksi), dan J adalah kode untuk jumlah.

Adapun kode warna disebut Khaerudin tidak merujuk pada partai politik tertentu, melainkan hanya mempermudah pekerjaannya mengedit data yang sewaktu-waktu berubah. Khaerudin menjelaskan, kode P1 merujuk pada Ketua Banggar DPR Melchias Marcus Mekeng, P2 adalah Mirwan Amir, P3 adalah Olly Dondokambey, sedangkan P4 adalah Tamsil Linrung.

SUNDARI| ISMA SAVITRI

Berita lain:
Kode-kode dalam Daftar Penerima DPID Banggar

Pakai Baju Tahanan, Fahd Masuk Sel KPK

Fahd A Rafiq Diperiksa KPK Hari Ini

Dicekal, Emir Moeis Akan Meminta Bantuan Partai

Teller Mandiri Akui Aliran Dana Haris ke Wa Ode

Kementerian Agama Setor Data Proyek Al-Quran




Berita terkait

Tersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK

20 Juli 2018

Tersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK

Fayakhun Andriadi, tersangka suap satelit bakamla, mengembalikan uang Rp 2 miliar ke KPK.

Baca Selengkapnya

Datang ke KPK dalam Suap Eni Saragih, Idrus Marham Irit Bicara

19 Juli 2018

Datang ke KPK dalam Suap Eni Saragih, Idrus Marham Irit Bicara

Menteri Sosial Idrus Marham memenuhi panggilan KPK. Ia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka suap proyek PLTU Riau-1 Eni Saragih.

Baca Selengkapnya

Suap PLTU Riau, KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih di DPR

16 Juli 2018

Suap PLTU Riau, KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih di DPR

KPK menggeledah ruang Eni Saragih terkait perkara suap PLTU Riau.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Eni Saragih: Saya Pikir Rezeki dari Swasta itu Halal

16 Juli 2018

Eksklusif Eni Saragih: Saya Pikir Rezeki dari Swasta itu Halal

Tersangka dugaan suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) I Riau Eni Saragih mengakui menerima uang dari swasta.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bos Apac Group Tersangka Suap Anggota DPR

14 Juli 2018

KPK Tetapkan Bos Apac Group Tersangka Suap Anggota DPR

KPK) menetapkan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka pemberi suap anggota DPR, Eni Maulani Saragih.

Baca Selengkapnya

KPK Duga Eni Saragih Bukan Penerima Tunggal Suap Proyek PLTU Riau

14 Juli 2018

KPK Duga Eni Saragih Bukan Penerima Tunggal Suap Proyek PLTU Riau

KPK menduga Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih bukan satu-satunya pihak yang menerima suap proyek PLTU Riau.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih Tersangka

14 Juli 2018

KPK Tetapkan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih Tersangka

KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pembangunan PLTU di Riau.

Baca Selengkapnya

Suap Eni Saragih Diduga Terkait Kewenangan Komisi VII DPR

13 Juli 2018

Suap Eni Saragih Diduga Terkait Kewenangan Komisi VII DPR

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penangkapan anggota DPR Eni Saragih diduga berkaitan dengan kewenangan Komisi VII.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Amin Santono sebagai Tersangka Suap RAPBN-P 2018

22 Mei 2018

KPK Periksa Amin Santono sebagai Tersangka Suap RAPBN-P 2018

KPK memeriksa politikus Demokrat Amin Santono sebagai tersangka kasus suap RAPBN Perubahan 2018.

Baca Selengkapnya

Terima Suap Rp 7 Miliar, Musa Zainuddin Divonis 9 Tahun Penjara

15 November 2017

Terima Suap Rp 7 Miliar, Musa Zainuddin Divonis 9 Tahun Penjara

Musa Zainuddin divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Musa terbukti menerima suap Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya