TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pegawai perusahaan yang juga wajib pajak mengaku bahwa pegawai Direktorat Jenderal Pajak Dhana Widyatmika pernah memeras perusahaannya. Pengakuan itu muncul dalam sidang lanjutan kasus korupsi pajak dengan terdakwa Dhana Widyatmika di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 9 Agustus 2012.
Dhana disebut-sebut meminta sejumlah uang ke perusahaannya. “Sebagai imbalannya, Dhana akan membantu menurunkan jumlah kurang pajak perusahaan tahun 2002 yang semula dilansir sebesar Rp 3,2 miliar,” kata bekas staf Bagian Keuangan PT Kornet Trans Utama, Riana Juliarti.
Riana mengaku permintaan itu datang ke dia mewakili perusahaannya mengurus kekurangan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pancoran, Jakarta Selatan, pada 2006 lalu. Seorang pegawai pemeriksa pajak kemudian meminta Riana melengkapi data perusahaan sepanjang 2002 dan meminta dipertemukan dengan Direktur PT Kornet Trans Utama, Rudi Sitepu.
Pertemuan diam-diam itu kemudian digelar di Coffee Bean Tebet Indraya Square. Pertemuan itu membahas rencana penerbitan surat keterangan pajak kurang bayar PT Kornet tahun 2002 senilai Rp 3,2 miliar beserta bunga. Dhana ikut hadir dalam pertemuan.
Dalam pertemuan itu, Dhana dan rekan kerjanya menawari Kornet kemungkinan turunnya nilai kurang bayar pajak perusahaan itu. Syaratnya, Manajer PT Kornet Lee Jung Ho menyiapkan komisi sebesar Rp 1 miliar. "Jumlah tersebut sudah termasuk jumlah kurang pajak yang dibayarkan," kata Riana.
Namun, kata Riana, Rudi menolak tawaran Dhana. Kornet akhirnya diminta membayar 50 persen dari jumlah pajak yang harus dibayar, yaitu sekitar 900 juta, karena Kornet memilih mengajukan banding.
Pengacara Dhana, Luthfie Hakim, mengatakan keterangan saksi itu tidak cukup kuat. "Keterangan mereka lemah. Ya, kita tonton saja," kata Luthfie.
ISMA SAVITRI
Berita Terpopuler:
Gubernur Fauzi Bowo Bungkam Soal Video di Youtube
Rhoma Irama, Kanan-Kiri Kena Jerat Hukum
Mahfud MD: Koruptor Hidupnya Panas
Ahmad Yani: Bambang Widjajanto Jangan Seperti Preman
Wawancara Tempo dengan Hartati Murdaya
Kunjungi Korban Kebakaran, Fauzi Sindir Jokowi
Demokrat: Rhoma Irama Tak Bersalah
Ini Alasan Dik Doank Nikah Lagi
Ini Kumbang Iblis dari Republik Dominika
Berita terkait
Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara
19 Januari 2024
Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak
3 Desember 2019
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK
4 Oktober 2018
Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.
Baca SelengkapnyaOknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta
17 April 2018
Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.
Baca SelengkapnyaEks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang
1 Agustus 2017
Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaSuap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil
24 Juli 2017
Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.
Baca SelengkapnyaSuap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui
24 Juli 2017
Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak
11 Juli 2017
Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.
KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak
10 Juli 2017
Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...
10 Juli 2017
Terdakwa kasus suap pajak, Handang Soekarno, membantah dirinya merupakan inisiator terjadinya pertemuan antara PT EKP dan pejabat Ditjen Pajak.
Baca Selengkapnya