TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan segera melimpahkan penyidikan kasus Angelina Sondakh, tersangka kasus suap pengurusan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Berkas perkara bekas anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat itu akan dinyatakan rampung atau P21 pada pekan depan.
"Mungkin sekitar 14 Agustus depan, sudah P21," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P, di kantornya, Kamis, 9 Agustus. Johan mengatakan setelah berkas dinyatakan rampung dan ditingkatkan dari tahap penyidikan ke tahap penuntutan, paling lambat sekitar 14 hari berkas Angie, sapaan akrab Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu, harus dilimpahkan ke Pengadilan. Itu berarti awal September depan, mantan ratu kecantikan ini akan diadili.
Angie diumumkan sebagai tersangka pada 3 Februari lalu. Ia diduga menerima suap mencapai Rp 6 miliar dalam mengurus sejumlah proyek di Kementerian Olahraga serta Kementerian Pendidikan. Proyek itu di antaranya pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Palembang, serta alat kesehatan laboratorium universitas negeri.
Keterlibatan Angie pertama kali diungkap mantan Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin. Angie pun ditahan KPK sejak 27 April 2012.
Teuku Nasrullah, pengacara Angie, mengatakan KPK harus melimpahkan berkas kasus kliennya paling lambat 24 Agustus. Sebab, masa penahanan Angie sudah habis pada tanggal tersebut. "Kalau tidak (dilimpahkan) dia harus ke luar dari penjara (bebas demi hukum)," ujar Nasrullah.
TRI SUHARMAN
Berita Terpopuler:
Kubu Jokowi-Ahok Bakal Tuntut Rhoma Irama
Bertamu ke Gereja, Foke Minta Doa Pendeta
Di Mabes Polri, SBY Panggil Ketua KPK dan Kapolri
Profil Hartati, Cerdik Mencari Sandaran
Hartati Tersangka, Begini Komentar Istana
Buka Bersama, Sutarman dan Abraham Samad ''Mesra''
Kisruh Simulator SIM, Todung Cs Temui Pimpinan KPK
Mahfud MD: Koruptor Hidupnya Panas
Selesaikan Soal Bepe Secara Baik
Buka Bersama SBY-Polri-KPK, Ini Kata Ruhut
Berita terkait
Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental
2 hari lalu
Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang
15 Juli 2023
PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang
12 Mei 2023
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.
Baca Selengkapnya10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy
17 April 2023
Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"
Baca SelengkapnyaDemokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN
13 April 2023
Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.
Baca SelengkapnyaEksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)
10 April 2023
Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin
7 April 2023
Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaApril 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini
3 April 2023
Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas pada April 2023. Berikut profil eks Ketua Umum Partai Demokrat ini.
Baca Selengkapnya