TEMPO.CO, Jakarta - Kasus korupsi proyek pengadaan simulator ujian SIM senilai Rp 196 miliar telah menjerat dua jenderal. Sebelum kasus ini, sudah banyak para petinggi korps baju cokelat yang terjerat kasus hukum. Mayoritas bintang satu dan bintang tiga. Berikut ini adalah beberapa nama yang dihimpun Tempo:
Brigjen Pol Samuel Ismoko (2005)
Pada 27 September 2005, mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim ini divonis 1 tahun 8 bulan penjara dalam kasus L/C fiktif BPD Bali kepada Bank BNI senilai Rp 1,3 triliun. Seorang penyidik yang bernama Kombes Pol Irman Santoso, yang juga anak buah Samuel Ismoko, divonis 2 tahun 8 bulan dalam perkara yang sama.
Komjen Pol Suyitno Landung (2006)
Mantan Kabareskrim Komjen Pol Suyitno Landung divonis 1 tahun 6 bulan penjara terkait kasus pembobolan Bank BNI. Menjadi tersangka pada 3 Juni 2005, Suyitno dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kabareskrim dan hanya menyandang status Perwira Tinggi (Pati) Mabes Polri.
Brigjen Pol Edmon Ilyas (2011)
Mantan Kapolda Lampung ini dianggap lalai karena mengganti pasal yang dikenakan kepada Gayus semasa ia menjabat Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Brigjen Edmon disidangkan oleh Majelis Etika Profesi Mabes Polri. Pada 28 Februari 2011, ia divonis tidak boleh bekerja lagi di lingkungan reskrim serta menyampaikan permintaan maaf kepada korps.
Brigjen Pol Raja Erizman (2011)
Mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Raja Erizman dinilai bertanggung jawab atas pembukaan pemblokiran rekening Rp 25 miliar milik Gayus Tambunan. Pada 11 Maret 2011, ia juga divonis membuat permintaan maaf dan dimutasi. Saat ini bersama dengan Edmon Ilyas menjadi staf ahli Kapolri.
Komjen Pol Susno Duadji (2011)
Salah satu perwira kepolisian paling kontroversial. Pada Maret 2011, Susno divonis 3,5 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan karena terbukti menerima suap dari di PT Salma Arwana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat tahun 2008.
Sebelumnya 24 November 2009, Kapolri Bambang Hendarso Danuri telah mencopot Susno dari jabatannya sebagai kabareskrim karena namanya disebut-sebut dalam konflik mafia hukum serta kasus “cicak lawan buaya”. Susno kini berstatus Pati Mabes Polri.
Irjen Pol Djoko Susilo dan Brigjen Pol Didik Purnomo (2012)
Gubernur Akademi Kepolisian Irjen Pol Djoko Susilo ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan simulator untuk ujian SIM. Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Brigjen Pol Didik Purnomo, juga ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama.
Dua perwira menengah turut menjadi tersangka, yakni Ketua Panitia Pengadaan Proyek, AKBP Teddy Rusmawan, dan Bendahara Korlantas, Kompol Legimo.
*Diolah dari berbagai sumber
PDAT | M AZHAR
Berita Lain:
Simsalabim Jenderal SIM
Rumah Djoko Susilo Dekat Keraton Yogyakarta
Jenderal SIM di Balik Tembok Tinggi
Cerita Simulator SIM Majalah Tempo April Lalu
Pendukung Rhoma di Jawa Timur Datang ke Jakarta
Berita terkait
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi
12 April 2024
Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M
Baca SelengkapnyaKPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM
18 Agustus 2021
KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar
22 Mei 2021
Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.
Baca SelengkapnyaKPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo
9 Mei 2021
KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.
Baca SelengkapnyaPertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
8 Mei 2021
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.
Baca SelengkapnyaInilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA
8 Mei 2021
Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan
Baca SelengkapnyaPK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM
8 Mei 2021
Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM
Baca SelengkapnyaMA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo
8 Mei 2021
Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.
Baca SelengkapnyaKPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD
28 Juli 2020
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.
Baca SelengkapnyaKeluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya
1 Agustus 2018
Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.
Baca Selengkapnya