Ide Yusril Soal Kasus Simulator Ujian SIM Bikin Bingung

Reporter

Editor

Selasa, 7 Agustus 2012 08:16 WIB

Yusril Ihza Mahendra. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim, menilai gagasan Yusril Ihza Mahendra dalam kasus simulator ujian SIM membuat masyarakat bingung. ”Gagasannya semakin memperkeruh suasana,” kata Hifdzil saat dihubungi, Senin, 6 Agustus 2012.

Yusril datang ke Markas Besar Kepolisian RI diundang pihak Kepolisian, Senin, 6 Agustus 2012. Dia dimintai pendapat ihwal sengketa kewenangan penyidikan kasus simulator ujian SIM senilai Rp 196 miliar itu.

Salah satu pendapatnya, Yusril menilai bahwa pengajuan sengketa itu bisa diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi. Yusril juga tak sepakat jika sengketa kewenangan itu hanya dilihat dari Pasal 50 ayat 3 Undang-Undang KPK. Menurut Yusril, masyarakat juga harus memperhatikan pasal-pasal lain yang mengatur bahwa KPK punya wewenang melakukan supervisi terhadap lembaga penegak hukum lainnya.

Hifdzil tak sependapat dengan penjelasan Yusril. “Malah memperuncing keadaan,” katanya. Dia menduga manuver yang dilakukan Yusril tak lepas dari kepentingan politik.

Adapun Yusril, saat dimintai konfirmasi, menanggapi enteng tudingan itu. ”Ya enggak apa-apa. Orang menilai terserah saja,” katanya Senin, 6 Agustus 2012. Dia pun menegaskan, kedatangannya ke Mabes Polri atas undangan polisi yang meminta pendapat hukumnya. ”Saya tidak membela polisi. Saya membela hukum,” ujar dia.

Menurut Yusril, ada tiga cara untuk menyelesaikan konflik itu. Pertama, polisi dan KPK duduk bersama. Kedua, Presiden menengahi sengketa ini. ”Presiden dapat gunakan pengaruh dan wibawanya untuk menengahi masalah ini,” ujarnya. Hal ketiga, Yusril melanjutkan, membawanya ke Mahkamah Konstitusi agar bisa ditentukan pihak yang berwenang.

Advokat senior, Todung Mulya Lubis, juga menegaskan Presiden SBY harus turun tangan mengatasi polemik antara KPK dan Polisi. Menurut dia, Presiden harus menunjukkan dengan jelas keberpihakannya pada upaya pemberantasan korupsi.

Todung menilai sengketa antara KPK dan Polri terkait penyidikan tersangka simulator ujian SIM tak perlu terjadi. Soalnya, menurut dia, yang diamanatkan Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sudah jelas mengatur soal penyidikan. “Tidak ada sengketa wewenang dalam Undang-Undang tersebut,” ujar Todung, Senin, 6 Agustus 2012.

ANANDA BADUDU | FANNY FEBIANA | SUKMA

Berita terkait:
Kasus Simulator SIM, Polisi Minta Dukungan Pakar
Mengapa KPK Berhak Tangani Kasus Simulator SIM?
Kasus Simulator SIM, Ini Pendapat Para Ahli Hukum
Bertemu Sesepuh Polisi, Kapolri Rapat Lebaran?
Lima Keganjilan Langkah Polisi
Polisi Punya Yusril, KPK Dibela Gandjar
Cicak vs Buaya Bakal Terulang, Ini Kata Ketua KPK
Djoko Susilo Bisa Dijerat Pasal Pencucian Uang

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

9 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

10 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

16 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya