TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melayangkan surat somasi kepada Markas Besar Polri, Jumat 3 Agustus 2012. Surat itu berisi desakan agar Polri menghentikan pengusutan kasus korupsi pengadaan simulator surat izin mengemudi (SIM).
"Kapolri harus membatalkan dan menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada KPK dalam jangka waktu tiga hari kerja," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam surat yang salinannya diterima Tempo.
Boyamin mengatakan lembaganya bakal menggugat Polri melalui praperadilan bila tak mengindahkan surat somasi tersebut hingga batas waktu yang telah ditetapkan. Menurut dia, dasar gugatan sudah cukup jelas, yakni Polri melanggar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 yang dalam pasal 50 berisi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengusut sebuah kasus.
"Penyidikan KPK mempunyai wewenang penuh dan tidak dapat diganggu instansi lain," ujar dia dalam surat tersebut.
Kasus simulator ini diusut KPK dan Polri secara bersamaan. KPK menetapkan empat tersangka dan Polri lima tersangka. Lembaga antikorupsi itu pun meminta Polri untuk menghentikan pengusutan kasusnya karena sudah masuk kewenangan KPK. Namun, Polri tak menggubris permintaan tersebut dan terus mengusut kasus ini.
Boyamin yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengaku telah menyiapkan langkah praperadilan bila Polri terus ngotot mengusut kasus tersebut. Ia pun berharap hakim praperadilan nantinya bisa mengabulkannya dan menyatakan penyidikan kasus simulator yang dilakukan Polri tidak sah sesuai hukum. "Kami pasti mengajukan gugatan bila surat ini tidak direspons," ujarnya menegaskan.
TRI SUHARMAN
Berita terkait
Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik
1 hari lalu
Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.
Baca SelengkapnyaTerkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik
1 hari lalu
Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.
Baca SelengkapnyaWakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang
1 hari lalu
Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.
Baca SelengkapnyaDPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya
1 hari lalu
Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.
Baca SelengkapnyaBegini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman
1 hari lalu
Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaJadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri
1 hari lalu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.
Baca SelengkapnyaJelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini
1 hari lalu
KTT World Water Forum di Bali digelar mulai Sabtu besok. Sebanyak 8 kepala negara dan 105 menteri dijadwalkan hadir.
Baca SelengkapnyaBNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia
1 hari lalu
Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91
1 hari lalu
Ada lima klaster yang menjadi objek pengamanan selama KTT World Water Forum, yaitu Nusa Dua Utara, Nusa Dua Selatan, Jimbaran, Kuta, dan Sanur.
Baca SelengkapnyaSentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu
2 hari lalu
Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya