TEMPO.CO, Jakarta - Program wajib belajar 12 tahun yang dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, Rabu lalu, 1 Agustus 2012, ternyata tak menjamin semua siswa di sekolah negeri bebas dari pungutan sekolah. Siswa yang duduk di bangku sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) masih dimungkinkan untuk ditariki iuran. Menurut Wakil Kepala Bidang Humas Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 30 Jakarta, Untarti, penarikan ini dapat dilakukan jika anggaran yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum cukup.
Untarti mengatakan sekolahnya yang termasuk RSBI masih diberi wewenang untuk memungut dana dari orang tua siswa. "Kalau dari penjelasan sosialisasi kemarin, masih bisa," katanya ketika ditemui Tempo, Kamis, 2 Agustus 2012.
Menurut Untarti, pengecualian tersebut disebabkan sekolah bertaraf RSBI memiliki kegiatan yang berbeda dengan sekolah reguler lainnya. Sekolah RSBI mengadopsi kurikulum internasional sehingga membutuhkan biaya lebih. "RSBI ada sertifikat internasionalnya, biayanya agak mahal," kata dia.
Menurut dia, kucuran dana dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 500 ribu per siswa setiap bulan untuk 475 siswanya masih dirasa kurang. Sebab, dana tersebut tak hanya untuk memenuhi kebutuhan belajar siswa, tapi juga membiayai operasional sekolah.
Untuk mengantisipasi kebutuhan dana tambahan, pihaknya sudah menyampaikan kemungkinan tersebut pada pihak orang tua. "Kemarin mereka sudah dikumpulkan dan kebanyakan sudah menyanggupi untuk menambah kekurangan," ujar dia.
Namun Untarti belum dapat menyebutkan jumlah tambahan dana yang dibutuhkan sekolahnya. Sebab, hingga kini, dana yang dijanjikan pemerintah daerah untuk tunjangan siswa itu belum juga turun. "Belum tahu jumlah tambahannya," kata dia.
Gubernur Fauzi Bowo membagikan kartu pendidikan gratis pada para siswa di Jakarta. Siswa SD, baik negeri maupun swasta, mendapat tunjangan sekolah Rp 60 ribu per bulan, SMP Rp 110 ribu per bulan, serta SMA dan MAN Rp 400 ribu per bulan. Sementara siswa SMKN mendapat Rp 450-600 ribu per bulan. Program kartu pendidikan gratis itu hanya mencakup sekolah negeri. Sedangkan SMA swasta hanya 20 persen yang mendapatkannya.
NUR ALFIYAH
Berita terkait
Biaya Pendidikan Pilot di 5 Sekolah Penerbangan, Tembus Rp 1,8 M
15 Agustus 2023
Biaya pendidikan pilot berkisar Rp500 jutaan sampai Rp1,8 miliar tergantung jenis lisensi, meliputi Lisensi Pilot Pribadi (PPL) hingga Lisensi Pilot Komersial (CPL)
Baca SelengkapnyaCara Daftar PIP Kemendikbud 2023, Cek Syarat dan Besaran Bantuannya
6 Juli 2023
Simak cara daftar PIP Kemendikbud 2023 di sini.
Baca SelengkapnyaBSU Tahap Empat Cair, Perencana Keuangan Ingatkan Pemenuhan Kebutuhan sebagai Prioritas
4 Oktober 2022
Perencana Keuangan mengatakan dana BSU mestinya difokuskan untuk bisa mengatasi kewajiban dulu, seperti untuk kurangi utang dan biaya anak sekolah.
Baca SelengkapnyaTips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak dalam Setahun
3 Agustus 2020
Biaya sekolah semakin mahal, apalagi swasta. Untuk itu, orangtua perlu menyiapkan dana pendidikan lebih awal. Begini caranya.
Baca SelengkapnyaSusul Gopay, OVO Juga Siap Layani Pembayaran SPP
19 Februari 2020
OVO menyatakan siap menyusul pesaingnya, Gopay, untuk melayani pembayaran biaya sekolah alias SPP.
Baca SelengkapnyaJadi Kenyataan, Kini Bayar SPP Benar-benar Bisa Pakai Gopay
17 Februari 2020
Kini, biaya sekolah seperti SPP bisa dibayar dengan Gopay melalui fitur Gojek GoBills.
Baca SelengkapnyaKiat Jessica Iskandar Mengumpulkan Biaya Sekolah Anak
7 Desember 2018
Meski baru berusia 4 tahun, anak Jessica Iskandar sudah punya penghasilan sendiri yang cukup besar sehingga cukup untuk biaya sekolahnya nanti.
Baca SelengkapnyaBiaya Sekolah Anak Mahal, Ini yang Dilakukan Eriska Rein
28 November 2018
Untuk mengantisipasi biaya sekolah anak yang mahal, Eriska Rein mengaku sudah mempersiapkan segalanya sejak dini.
Baca SelengkapnyaBI: Tingginya Inflasi Inti Disebabkan Biaya Sekolah
3 Agustus 2018
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan inflasi inti pada Juli 2018 sebesar 0,41 persen.
Baca SelengkapnyaBekasi Batal Berikan Dana Hibah Pendidikan ke Jawa Barat
10 Agustus 2017
Dana hibah sebesar Rp 40 miliar untuk membantu biaya pendidikan SMA/SMK dari Pemerintah Kota Bekasi batal diberikan ke provinsi Jawa Barat.
Baca Selengkapnya