Drama 24 Jam Penggeledahan KPK di Korlantas  

Reporter

Editor

Rabu, 1 Agustus 2012 11:13 WIB

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi saat melakukan penggeledahan di Koorps lalu lintas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Jakarta, terkait kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM (30/7). TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Penggeledahan para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian RI di Jalan M.T. Haryono, Cawang, Jakarta, diwarnai drama. Lebih dari 24 jam, barang bukti yang ingin disita KPK "disandera" polisi. Awalnya, saat petugas KPK datang ke kantor itu, Selasa pukul 19.00, polisi menyambutnya dengan baik. Namun, belakangan terjadi perubahan sikap pada pukul 22.00.

Saat itu petugas KPK hendak mengangkut kardus berisi barang bukti dari kantor Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian RI ke mobil KPK. Namun, belum sempat mobil bergerak menuju Jalan Rasuna Said, Kuningan (markas KPK), seseorang merebut barang itu untuk dibawa masuk kembali.

Barang bukti sebanyak 30 kardus yang disegel akhirnya diangkut dengan empat mobil. Itulah di antaranya kejadian ketika tim KPK menggeledah kantor Korps Lalu Lintas selama 24 jam lebih dari Senin sore hingga kemarin petang. Berikut ini kronologi penggeledahan terkait dengan kasus korupsi pengadaan simulator pembuatan surat izin mengemudi. Tim KPK sempat dihalang-halangi.

Kronologi Drama Penggeledahan KPK

Senin, 30 Juli 2012

12. 30 --> Pemimpin KPK Abraham Samad dan Zulkarnain menemui Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo.

16.00 --> Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Sutarman menemui lima pemimpin KPK. Pada saat yang sama, lebih dari 10 penyidik KPK tiba di kantor Korps Lalu Lintas.

20.00 --> Polisi meminta penyidik KPK menghentikan penggeledahan. Penyidik melapor ke pimpinan KPK.

23.00 --> Pimpinan KPK berdiskusi dengan Komisaris Jenderal Sutarman. Penggeledahan dilanjutkan.


Selasa, 31 Juli

09.30 --> Barang bukti sempat masuk ke mobil KPK, tapi polisi membawanya masuk lagi.

15.15 --> Pimpinan KPK kembali bertemu dengan Jenderal Timur Pradopo.

19.15 --> Mobil KPK meninggalkan kantor Korps Lalu Lintas.

19.40 --> Barang bukti tiba di kantor KPK.

TRI SUHARMAN | RUSMAN PARAQBUEQ | ISMA SAVITRI | SUBKHAN | PRAM

Berita Terpopuler Lainnya
Jadi Tersangka, Gubernur Akpol Djoko Foto-foto

Djoko Susilo ''Menghilang''

Kristen Stewart Tak Selingkuh Sendiri

Begini Cara Robert Pattinson Lampiaskan Sakit Hati

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

19 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

1 Agustus 2018

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya