Harga Simulator Diduga Dikatrol Dua Kali Lipat

Reporter

Editor

Rabu, 1 Agustus 2012 06:31 WIB

Ketua KPK Abraham Samad (tengah) memperhatikan anak buahnya yang melakukan penggeledahan di Koorps lalu lintas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Jakarta, terkait kasus korupi pengadaan alat simulator SIM (30/7). TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO , Jakarta—Masyarakat Antikorupsi Indonesia, pegiat antikorupsi, menduga korupsi dalam proyek simulator ujian surat izin mengemudi itu karena adanya penggelembungan dana proyek. Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Antikorupsi, menduga harga simulator per unit dikatrol hingga dua kali lipat.

Harga simulator untuk sepeda motor per unit, menurut dia, berkisar Rp 45 juta. Namun harga itu malah digelembungkan menjadi Rp 90 juta per unit. Begitu pula harga simulator untuk mobil, digelembungkan dari sekitar Rp 70 juta menjadi Rp 140 juta setiap unit. ”Harga yang cukup tinggi itu terekam dalam HPS (harga perkiraan sendiri) yang dibuat PT Citra Mandiri Metalindo Abadi selaku kontraktor proyek,” ujar Boyamin saat dihubungi kemarin.

Proyek pengadaan 700 simulator kemudi sepeda motor itu bernilai Rp 54 miliar, sedangkan 556 simulator kemudi mobil senilai Rp 142 miliar. Harga simulator kemudi sepeda motor per unit Rp 77,7 juta, dan simulator kemudi mobil Rp 256,14 juta. Padahal, pembelian dari PT Citra dengan PT Inovasi Teknologi Indonesia, harga simulator kemudi sepeda motor per unit hanya Rp 42,8 juta dan simulator kemudi mobil Rp 80 juta.

Boyamin mendesak KPK mengusut tuntas kasus ini. Dia menduga terdapat petinggi Polri, selain mantan Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo, yang terlibat. "Ini adalah pintu bagi KPK untuk mengusut rekening gendut Polri,” ujar dia.

Dia juga menduga, kemenangan PT Citra dalam tender proyek itu telah diatur sejak awal. Soalnya, PT Citra adalah perusahaan yang tidak memiliki pengalaman menangani proyek tersebut. “Kami mendapat informasi, perusahaan ini dibentuk sesaat sebelum tender,” ujar dia. Desakan juga disuarakan peneliti Indonesia Corruption Watch, Agus Sunaryanto. “Semua panitia pengadaan harus diperiksa oleh KPK,” katanya kemarin.

TRI SUHARMAN | ANANDA BADUDU | SUKMA

Berita lain:
Lika-liku Kasus Simulator SIM

Djoko Susilo ''Menghilang''
Jenderal Polisi Bintang Dua jadi Tersangka?
Gubernur Akpol Jadi Tersangka, Kapolri-KPK Rapat Khusus

Simsalabim Simulator SIM III

Simsalabim Simulator SIM I

Penyidik KPK Tersandera di Kantor Korlantas Polri

Simsalabim Simulator SIM II

Jadi Tersangka, Gubernur Akpol Djoko Foto-foto

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

35 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

1 Agustus 2018

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya