Muhammad Nasir Diperiksa Terkait Dua WN Malaysia

Reporter

Editor

Rabu, 25 Juli 2012 12:15 WIB

TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa kakak mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yaitu Muhammad Nasir. Ia diperiksa terkait dengan perkara dua warga Malaysia, R Azmi Bin Mohamad Yusof dan Mohamad Hasan Bin Khusi Mohamad.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan penyidik memeriksa Nasir sebagai saksi. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrat itu dijadwalkan diperiksa hari ini, Rabu, 25 Juli 2012.

Azmi-Hasan menjadi tersangka karena menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi pembangkit listrik tenaga surya 2008 di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Tersangka dalam kasus korupsi tersebut adalah Neneng Sriwahyuni, istri Nazaruddin.

Proyek PLTS berbiaya Rp 8,9 miliar itu diduga kuat melibatkan Neneng. Proyek tersebut disubkotrakkan dari PT Alfindo Nuratama Perkasa kepada PT Sundaya Indonesia yang mengakibatkan kerugian negara. Neneng pun mendapat keuntungan sekitar Rp 2,2 miliar dari subkontrak. Neneng sempat menjadi buron Interpol selama sepuluh bulan sebelum tertangkap di kediamannya, di Pejaten Barat, Jakarta Selatan, pada 13 Juni lalu.

KPK menduga Azmi dan Hasan ikut membantu Neneng selama di pelarian. Keduanya pun dicokok saat bersama-sama Neneng ke Jakarta untuk urusan tertentu.

Dalam perkara kedua warga Malaysia itu, penyidik pernah memeriksa politikus Partai Demokrat lainnya, Bertha Herawati. Bertha mengaku mengenal Azmi-Hasan. Mereka beberapa kali bertemu ketika datang ke Jakarta. Sebaliknya, Bertha pernah sekali bertemu keduanya di Malaysia.

Bertha mulanya mengenal Hasan melalui Marisi Matondang, Direktur PT Mahkota Negara, pada Oktober 2011. Mahkota adalah perusahaan yang tergabung dalam Grup Permai, milik Nazaruddin. Dua bulan kemudian, Bertha mengenal Azmi, juga lewat Marisi.

Bertha mengetahui Hasan sebagai pemilik restoran Kedai Hasan di Kuala Lumpur. Azmi adalah Managing Director Meram Holding Sdn, Bhd., dan HTM Consultants Sdn, Bhd.

Notaris perusahaan Nazaruddin ini membenarkan Azmi-Hasan sering mondar-mandir Jakarta-Kualumpur untuk urusan bisnis. "Mereka bermaksud berinvestasi pembangunan pelabuhan dan pabrik perkebunan kelapa sawit di Pekanbaru," kata Bertha. Adapun peran Bertha dalam bisnis tersebut adalah menotariskan kerja sama mereka. Namun Bertha mengaku sampai sekarang maksudnya belum terealisasi.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

34 menit lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

6 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

11 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

20 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

20 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

23 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

23 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya