Begini Cara Neneng Kenakan Baju Tahanan KPK

Reporter

Editor

Senin, 16 Juli 2012 15:58 WIB

Neneng Sri Wahyuni (berkerudung, membelakangi kamera) digiring petugas untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (16/07). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Neneng Sri Wahyuni, istri bekas Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin yang kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin 16 Juli 2012, tampil dengan mengenakan baju tahanan putih. Namun tersangka kasus proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya itu berusaha menutupi baju tahanannya dengan jilbab.

Kini jilbab yang dikenakan Neneng tidak hanya berfungsi menutupi wajahnya. Jilbab berwarna putih dengan garis ungu itu diuntai hingga menutupi sebagian bajunya. Tulisan "Tahanan KPK" di punggung baju pun tak terlihat. Begitu pula dengan tulisan KPK di kantung dada sebelah kanan.

Seperti biasa, Neneng hanya tertunduk dan bergegas memasuki ruang pemeriksaan. Tak sepatah kata pun terucap dari bibir wanita yang dianggap cukup berperan pada Permai Grup, induk perusahaan suaminya yang kini menjadi terpidana kasus suap wisma atlet.

Neneng lari ke Singapura bersama suaminya menjelang penetapan sang suami sebagai tersangka kasus wisma atlet. Selama 336 hari Neneng menemani Nazaruddin di pelarian yang menyinggahi enam negara. Belakangan Neneng diketahui berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Kala Nazaruddin ditangkap di Kartagena, Kolumbia, pada 6 Agustus 2011, Neneng diduga sedang terbang ke Kuala Lumpur untuk menemui anak-anaknya.

Untuk hari ini, Neneng bakal diperiksa sebagai saksi untuk R. Azmi bin Muhammad Yusuf, warga Malaysia yang diduga membantunya selama masa pelarian tersebut. Azmi kini ditetapkan tersangka bersama rekannya, Mohammad Hasan bin Khusi, dan dikenai pasal menghalang-halangi penyidikan.

Johan menuturkan seluruh tahanan KPK sudah mulai mengenakan baju tahanan, baik ketika diperiksa di komisinya sendiri maupun di persidangan. Ada empat baju tahanan yang baru dibuat oleh KPK, yakni berwarna putih, orange, hitam, dan biru. "Akan diatur yang mana untuk ke persidangan dan yang mana untuk diperiksa di KPK serta di tahanan," ujarnya.

TRI SUHARMAN

Berita terpopuler lainnya:
Megawati Kehilangan Avanza di Monas
Jokowi-Ahok Diserang Kampanye SARA

Jokowi Hanya Punya Rp 15 Juta untuk ''Mengebom''

Berkah Jokowi Cium Tangan Taufiq Kiemas

Besok, Dahlan Iskan Ngantor Dengan Mobil Listrik

Anas Urbaningrum Pakai Kaos Masdem

SBY Minta Sutiyoso Bantu Foke

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya