DPRD Bandung Dikritik karena Titipkan Anak Sekolah
Reporter
Editor
Jumat, 13 Juli 2012 12:14 WIB
TEMPO/Iqbal Lubis
TEMPO.CO, Bandung - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung dikritik karena menerbitkan "surat sakti" sebagai pengantar bagi anak-anak yang ingin masuk sekolah pada tahun ajaran ini.
Koordinator Koalisi Pendidikan Kota Bandung, Fridolin Berek, menilai surat itu menyalahi prosedur, tidak adil, dan melanggengkan kolusi.
Akan tetapi, kritik itu dinilai berlebihan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Oji Mahroji. Dia mengaku sudah melihat beberapa surat titipan anggota DPRD di sejumlah sekolah yang dipersoalkan itu. Dia menilai surat itu tak berisi tekanan agar kepala sekolah menerima siswa titipan.
Dinas Pendidikan menilai surat pengantar anggota Dewan itu harus dilihat dari isinya. "Jika isi suratnya sekedar pengantar tidak salah. Kalau (isinya) menekan agar anak harus diterima sekolah, itu salah,” ujarnya.
Menurut Oji, dari beberapa lembar surat titipan yang telah dilihatnya tidak ada yang isinya mengintimidasi kepala sekolah. ”Yang saya lihat isi suratnya itu untuk dipertimbangkan dan diproses di sekolah ini,” katanya. Oji berkilah tak bisa menafsirkan surat semacam itu berkekuatan politis.
Adapun mengenai siswa yang diterima lewat jalur titipan pejabat atau anggota Dewan, Dinas Pendidikan tak bisa memberi sanksi, misalnya mengeluarkan anak dari sekolah. ”Anaknya enggak salah karena menjadi obyek. Yang salah itu penulis surat (titipannya),” ujar Oji.
Walaupun begitu, Dinas Pendidikan tak punya kewenangan untuk memberi sanksi kepada para pejabat atau anggota Dewan yang membuat ”surat sakti” tersebut.
Sebelumnya diberitakan Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha, kemarin mengaku membuat surat rekomendasi bagi 500 lebih siswa baru agar diterima di sekolah-sekolah tertentu dan dibebaskan biaya pendidikannya. Tindakan yang dilakukannya sejak 2007 itu, kata dia, untuk membantu siswa-siswa miskin agar bersekolah.