TEMPO.CO, Jakarta - Mengenakan topi ala penyanyi rapper, seorang pemuda berusia 25 tahun, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis siang, 12 Juli 2012.
Kedatangannya ke kantor komisi antirasuah itu bukan lantaran dipanggil sebagai saksi atau tersangka dan harus diperiksa penyidik KPK. Ia justru "tampil" di kantor KPK untuk mendendangkan lagu yang ditujukan bagi para koruptor yang disebutnya "maling kotor".
Kepada juru warta, pria yang mengaku bernama Muhammad Efendi itu menyambangi KPK untuk mempromosikan lagu barunya yang berjudul Koruptor Maling Kotor. "Koruptor telah berpaling dari ideologi negara kita," kata pria asal Asahan, Sumatera Utara, ini.
Dengan penuh percaya diri, Efendi beraksi bak penyanyi kawakan dengan syair lagi yang berbunyi, "Koruptor, komplotan rusak pejabat telan oeang rakyat; Koruptor, komisi rakus pun tambah oetang rakyat; Koruptor, koleksi rupiah tambah oearang rumah; Koruptor, maling kotor komplotan telan oeang kotor."
Pemuda yang mengaku punya nama "beken" Fanthem Okizu ini mengatakan telah merilis lima lagu bertemakan sosial. Dua di antaranya telah dipublikasikan, berjudul Jakarta, Here I Am, dan Koruptor Maling Kotor.
Memang macam-macam reaksi yang ditampilkan masyarakat yang geregetan dengan banyaknya kasus korupsi. Beberapa waktu lalu Bona Paputungan juga pernah membuat lagu berisi kritik sosial dengan judul Andai Aku Gayus Tambunan. Lagu ini mendapat respons cukup bagus karena mengkritik aksi Gayus yang bisa pelesiran ke Bali hingga luar negeri meski statusnya di dalam tahanan.
NURLAELA
Berita terpopuler lainnya:
Mengapa Jokowi Bisa Memutarbalikkan Hasil Survei
Saling Sindir Joko Widodo dan Fauzi Bowo
Pembantu Indonesia Jadi Miliarder
Rahasia Jokowi di Masa Kecil
Ini Kunci Keunggulan ''Sementara'' Jokowi
Membaca Taktik Umpan Pendek Ala Jokowi
Ini Calon Gubernur Pilihan Narapidana
Berita terkait
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
5 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
6 jam lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
7 jam lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
8 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca SelengkapnyaLaporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
9 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem
17 jam lalu
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.
Baca SelengkapnyaPengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho
19 jam lalu
Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?
Baca SelengkapnyaLaporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK
19 jam lalu
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaAlbertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum
19 jam lalu
"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup
20 jam lalu
Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.
Baca Selengkapnya