DPR Tolak Sekolah Swasta Tarik Dana Masyarakat  

Reporter

Editor

Selasa, 10 Juli 2012 17:18 WIB

Anggota Komisi X DPR Dedi Gumilar alias Miing di Jakarta, Rabu 6 Juni 2012. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat, Dedi “Miing” Gumelar, mengatakan pemerintah harus menetapkan batas dana masyarakat yang boleh ditarik SD dan SMP swasta. Batas dana tersebut dibutuhkan agar biaya sekolah tidak melonjak melampaui kemampuan orang tua siswa.

“Harus ditetapkan batas maksimum dana yang dipungut,” kata Dedi saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Selasa, 10 Juli 2012.

Pendapat itu disampaikan Dedi sehubungan dengan aturan baru yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang sumbangan dan biaya pendidikan dasar. Aturan tersebut membolehkan SD dan SMP swasta penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menarik dana tambahan dari siswa.

Dengan ditetapkannya aturan tersebut, Peraturan Menteri Nomor 60 Tahun 2011 yang mengatur tentang larangan pungutan biaya pendidikan pada sekolah dasar dan sekolah menengah tidak berlaku lagi.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar, Suyanto, mengatakan kementerian memperbolehkan SD dan SMP swasta menarik dana dari siswa karena biaya operasional sekolah swasta umumnya lebih tinggi dari negeri. “Biaya gaji guru berbeda,” kata Suyanto.

Dedi mengatakan sebenarnya anggaran yang dimliki pemerintah tersedia untuk menutup biaya operasional SD dan SMP baik negeri maupun swasta. “Cuma masalahnya ada political will atau tidak?” kata Dedi.

Menurut data kementerian, tahun ini ada setidaknya 147 ribu SD tersebar di seluruh Indonesia dengan jumlah siswa mencapai 27 juta. Dana BOS yang digelontorkan untuk SD mencapai Rp 15,7 triliun. Sementara SMP jumlah sekolah sekitar 33 ribu dengan jumlah siswa mencapai 9,4 juta. Dana BOS yang digelontorkan untuk biaya operasional SMP mencapai Rp 6,6 triliun.

Pemerintah mengasumsikan biaya pendidikan seorang siswa SD mencapai Rp 580 ribu per tahun, sementara siswa SMP Rp 710 per tahun.

Dedi mengatakan pemerintah seharusnya konsisten dengan Peraturan Menteri Nomor 60 Tahun 2011 yang melarang pungutan. Dengan demikian amanat Undang-Undang Wajib Belajar sembilan tahun terlaksana. “Dananya sebenarnya ada,” katanya.

ANANDA BADUDU

Pendidikan Terkait
Digugat, Pemilihan Rektor UI Ditunda

Jusuf Kalla Masuk Anggota Wali Amanat UI

Seleksi Majelis Wali Amanat, UI Minta Masukan

Kalla dan Mahfud Md Lolos Seleksi Calon MWA UI

Kalla dan Mahfud Md. Masuk Bursa Wali Amanah UI






Berita terkait

Penyelenggara Pesta di Depok Mengaku Ingin Rayakan Ulang Tahun

8 Juni 2022

Penyelenggara Pesta di Depok Mengaku Ingin Rayakan Ulang Tahun

Penjaga rumah menyebut peserta pesta di Perumahan Pesona Depok Estate 2, yang disebut sebagai pesta bikini, merupakan mahasiswa dan pelajar

Baca Selengkapnya

Harga Tiket Pesta Bikini di Depok Mencapai Rp 8 Juta

8 Juni 2022

Harga Tiket Pesta Bikini di Depok Mencapai Rp 8 Juta

Harga tiket untuk mengikuti pesta bikini di Perumahan Pesona Khayangan, Kota Depok, bisa mencapai lebih dari Rp8 juta per orang.

Baca Selengkapnya

Penggerebekan Party di Depok, Kasat Reskrim: Bukan Pesta Bikini, Hanya Joget

6 Juni 2022

Penggerebekan Party di Depok, Kasat Reskrim: Bukan Pesta Bikini, Hanya Joget

Polres Metro Depok buka suara soal penggerebekan pesta bikini di sebuah perumahan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Bikini di Depok, Peserta Hampir 200 Orang

6 Juni 2022

Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Bikini di Depok, Peserta Hampir 200 Orang

Polisi meminta keterangan penyelenggara pesta bikini di Depok karena mengadakan pesta di perumahan dengan jumlah massa banyak tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Polda Jatim Selidiki Kolam Renang yang Ditutup karena Bikini

25 Februari 2016

Polda Jatim Selidiki Kolam Renang yang Ditutup karena Bikini

Polda Jatim menanyakan menanyakan kenapa kolam Gua Pote ditutup.

Baca Selengkapnya

Pesta Seks di Ritz-Carlton, Nomor Kontak Panitia Tak Aktif

21 Desember 2015

Pesta Seks di Ritz-Carlton, Nomor Kontak Panitia Tak Aktif

Polisi memastikan berita acara itu hoax.

Baca Selengkapnya

Pesta Seks di Ritz-Carlton? Polda Metro Jaya: Itu Hoax

21 Desember 2015

Pesta Seks di Ritz-Carlton? Polda Metro Jaya: Itu Hoax

Informasi soal pesta seks di Ritz-Carlton beredar melalui media sosial.

Baca Selengkapnya

Delapan Sekolah Cabut Laporan Soal Pesta Bikini  

1 Juli 2015

Delapan Sekolah Cabut Laporan Soal Pesta Bikini  

Ada dua sekolah lagi yang belum damai, yakni SMA Muhammadiyah Rawamangun dan SMA Alkamal.

Baca Selengkapnya

Baru Delapan Sekolah Cabut Laporan Pesta Bikini  

1 Juli 2015

Baru Delapan Sekolah Cabut Laporan Pesta Bikini  

Ada dua sekolah lagi yang belum mencabut laporannya.

Baca Selengkapnya

Pesta Bikini SMA, Polisi Periksa Kepala Sekolah  

5 Mei 2015

Pesta Bikini SMA, Polisi Periksa Kepala Sekolah  

Kasus pencemaran nama baik dalam iklan pesta bikini bisa diselesaikan secara damai.

Baca Selengkapnya