TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI melarang masyarakat secara perorangan ataupun kelompok melakukan sweeping atau penertiban yang bukan menjadi hak dan tanggung jawabnya. Hal ini disampaikan untuk mengantisipasi aksi menutup paksa tempat hiburan yang kerap terjadi di bulan puasa.
"Tidak ada hak masyarakat untuk melakukannya. Ini kewenangan aparat penegak hukum: Polri," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Agus Rianto, saat ditemui di kantornya, Selasa, 10 Juli 2012.
Agus menyatakan Indonesia adalah negara yang warganya menganut berbagai agama. Jadi diperlukan sikap toleransi antar-umat beragama. "Kita sama-sama menjaga suasana Ramadan," kata Agus.
Menurut dia, dalam pengamanan dan penertiban, Polri memang kerap membutuhkan bantuan dari masyarakat. Namun, ia menegaskan, Polri tidak pernah meminta bantuan kelompok-kelompok tertentu untuk melakukan sweeping.
Agus memperingatkan bila ada sweeping berbuntut perusakan dan penganiayaan, polisi tak segan menindak pelakunya. "Itu masuk pidana," katanya. "Kami akan tegakkan sesuai dengan ketentuan."
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terkait
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan
4 Maret 2024
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.
Baca SelengkapnyaKorban Penembakan Ormas saat Sweeping Judi di Colomadu 2 Orang, Polisi Diminta Segera Temukan Pelaku
27 Januari 2024
Pimpinan ormas Islam itu menduga rencana sweeping judi itu telah bocor terlebih dulu sebelum kedatangan mereka ke lokasi.
Baca SelengkapnyaPeringatan Hari Buruh, Polres Metro Depok Jamin Tidak Ada Sweeping dan Bakal Kawal Buruh ke Jakarta
29 April 2023
Kapolres Metro Depok berharap agar Hari Buruh dapat diperingati dengan positif.
Baca SelengkapnyaPolres Tangsel Tetapkan 7 Tersangka Pelemparan Bus Persis Solo, Motifnya Balas Dendam
30 Januari 2023
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Tangerang Selatan menetapkan 7 orang tersangka atas kasus pelemparan bus official pemain Persis Solo pada Sabtu 28 Januari 2023 lalu. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Legok, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Imbau GP Ansor dan Banser Batalkan Rencana Sweeping Holywings
24 Juni 2022
Polda Metro menyatakan polisi telah menangangi laporan soal dugaan penistaan agama oleh Holywings sehingga Banser tak perlu melakukan sweeping.
Baca SelengkapnyaMogok Produksi Tiga Hari, Paguyuban Sweeping Produsen Tahu dan Tempe
21 Februari 2022
Para produsen tempe sweeping pengrajin yang masih membuat tahu dan tempe menjelang mogok produksi untuk memprotes kenaikan harga kedelai.
Baca SelengkapnyaSering Sweeping dan Ada yang Terlibat Terorisme, Ini 6 Pertimbangan FPI Dilarang
30 Desember 2020
Salah satu alasan pemerintah melarang FPI adalah karena ormas tersebut sering sweeping dan ada yang terlibat terorisme.
Baca SelengkapnyaPembakaran Produk Prancis, Polda Metro Jaya: Bukan Sweeping
6 November 2020
Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada pihak yang melakukan sweeping atau razia produk Prancis di Jakarta.
Baca SelengkapnyaAda Gerai yang Kena Sweeping Produk Prancis oleh Ormas, Begini Respons Indomaret
6 November 2020
Marketing Director Indomaret Wiwiek Yusuf menanggapi sweeping sejumlah organisasi massa atau ormas di minimarket milik perusahaan baru-baru ini.
Baca SelengkapnyaOrmas Sweeping Produk Prancis, Aprindo: Bakal Semakin Membebani Perekonomian
5 November 2020
Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey menilai sweeping produk Prancis seharusnya tidak perlu dilakukan.
Baca Selengkapnya