TEMPO.CO, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung meragukan kemampuan pemerintah pusat untuk melakukan studi kelayakan terhadap proyek Jembatan Selat Sunda (JSS) selesai tepat waktu. Proyek diprediksi akan molor dari jadwal yang direncanakan.
"Studi kelayakan akan membebani anggaran negara. Pemerintah akan membutuhkan dana 3 hingga 4 persen dari nilai proyek JSS, yang diperkirakan mencapai Rp 200 triliun,” kata Sekretaris Provinsi Lampung Berlian Tihang, Sabtu, 7 Juli 2012.
Dia meyakini proyek JSS akan mengalami keterlambatan jika menggunakan dana APBN karena harus berebut dengan kepentingan lain yang lebih mendesak. Belum lagi, kata dia, harus dilakukan proses tender untuk pembangunan fisik jembatan. “Bisa lebih lama, padahal kebutuhan jembatan sangat mendesak bagi rakyat di Pulau Sumatera,” katanya.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap studi kelayakan didanai investor yang tergabung dalam konsorsium, yaitu PT Lampung Jasa Utama dan PT Banten Global Development serta Bangun Graha Sejahtera Mulia.
Sebelumnya, kata dia, dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis Selat Sunda disebutkan konsorsium itu diwajibkan menyelesaikan studi kelayakan selama 24 bulan atau paling lambat pada tahun 2014. “Jika diubah, tentu akan berdampak pada waktu penyelesaian proyek itu,” ujarnya.
Berlian mengatakan Gubernur Lampung telah mengirimkan surat kepada Presiden untuk menanyakan pengambilalihan porsi studi kelayakan dari tangan swasta ke pemerintah. Dalam waktu dekat, kata dia, Gubernur Lampung, Gubernur Banten, dan perusahaan konsorsium akan menemui Presiden. "Kami mengharapkan ada solusi yang terbaik untuk percepatan proyek jembatan itu,” katanya.