Hartati Murdaya Bantah Terlibat Suap Bupati Buol  

Reporter

Editor

Jumat, 6 Juli 2012 19:27 WIB

Hartati Murdaya. DOK/TEMPO/Muradi

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan milik Siti Hartati Murdaya, PT Hardaya Inti Plantation membantah disebut terlibat dalam kasus penyuapan Bupati Buol. "Kami tidak terlibat penyuapan, gratifikasi, atau tindak pidana apapun terkait dengan rekomendasi hak guna usaha," kata juru bicara Hartati, M. Al Khadziq, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 6 Juli 2012.

Menurut Al Khadziq, tanpa imbalan berupa uang milyaran rupiah pada Bupati Buol, Amran Batalipu, rekomendasi HGU untuk perusahaan Hardaya tetap akan terbit. Alasannya perusahaan telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan oleh peraturan dan perundang-undangan. Al Khadziq mengatakan, rekomendasi bupati tidak bernilai signifikan.

Tidak ada alasan bagi perusahaan mengeluarkan uang milyaran seperti yang disangkakan Komisi Pemberantasan Korupsi seperti diberitakan oleh media massa. "Terlalu naif jika PT Hardaya Inti Plantation dikatakan berniat melakukan suap senilai milyaran hanya untuk mendapat surat rekomendasi HGU."

Dia mengatakan, perusahaan milik Hartati memang memiliki perkebunan sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Perkebunan itu telah beroperasi sejak 1995. Namun saat ini perusahaan tidak sedang membuka lahan perkebunan baru, dan tidak sedang memperluas lahan perkebunannya, tidak sedang mengurus izin lahan perkebunan yang baru, dan tidak sedang mengurus izin perluasan lahan perkebunan di kabupaten itu.

Keberadaan PT Hardaya di Buol bermula ketika pemerintah daerah menarik investor ke Buol dengan memberi lahan perkebunan kelapa sawit pada 1995. Karenanya, perusahaan menilai rekomendasi hak guna usaha (HGU) bukan pemberian lahan perkebunan yang baru dan sudah seharusnya diberikan pada perusahaan. Saat ini lahan milik PT Hardaya sudah ditanami kelapa sawit, sudah memproduksi CPO, dan sudah mampu menyerap ribuan tenaga kerja.

Mengenai tuduhan penyuapan terhadap Bupati Buol, Al Khadziq mengatakan Hartati Murdaya tidak akan lari dari proses hukum. Menurut dia, Hartati akan menghormati segala proses hukum. "Hartati Murdaya mendukung semua tugas KPK untuk membongkar korupsi di Indonesia sampai ke akar-akarnya," kata dia.

Meski begitu, perusahaan tetap menyayangkan langkah KPK yang telah mencekal Hartati bepergian ke luar negeri. Pencekalan ini kata Khadziq sangat terburu-buru. "Langkah ini terkesan berlebihan dan prematur karena rekomendasi pencekalan dikeluarkan jauh sebelum KPK meminta keterangan Bupati Buol, Amran Batalipu."

Pencekalan terhadap Hartati Murdaya diumumkan KPK pada tanggal 3 Juli 2012. Sedang Amrun Batalipu sudah ditangkap penyidik KPK tadi di kediamannya. Amran akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap penerbitan hak guna usaha PT Cipta Cakra Murdaya dan PT Hardaya Inti Plantation.

Kasus suap tersebut terungkap saat KPK mencokok General Manager PT Hardaya Inti Plantation, Yani Anshori, dan koleganya Gondo Sudjono di Boul, 26 Juni lalu. KPK juga menyita uang dugaan suap berjumlah miliaran rupiah. Uang ini diduga suap kepada Bupati Buol terkait penerbitan hak guna usaha dua perkebunan sawit milik Hartati tersebut.

IRA GUSLINA SUFA

Berita terkait:
Hari Ini, Bupati Buol Akhirnya Ditangkap
Bupati Buol Belum Akan Diberhentikan
KPK Bakal Perberat Sangkaan ke Bupati Buol
Lolosnya Bupati Buol
KPK Tetapkan Bupati Buol Sebagai Tersangka
Dicari KPK, Bupati Buol Tetap Kampanye

Berita terkait

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

6 jam lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

6 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

9 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

9 jam lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

9 jam lalu

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

10 jam lalu

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

10 jam lalu

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

Nama Arief muncul di antara sebelas calon anggota Pansel KPK yang beredar.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

11 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

12 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

13 jam lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya