TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan menemukan 653 ribu Al-Quran menumpuk di gudang milik PT Adhi Aksara Abadi Indonesia, pemenang proyek tender penggandaan Al-Quran 2011, di daerah Bekasi, Jawa Barat. Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Sapto Amal Damandari, mengatakan kitab yang belum dibagikan itu termasuk dalam proyek tahun lalu.
Pada 2011, pengadaan Al-Quran oleh Kementerian Agama dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sebanyak 225.045 buah dengan biaya Rp 4,5 miliar. Sedangkan tahap kedua menelan dana Rp 20,5 miliar, untuk pengadaan 653 ribu Al-Quran.
Menurut Sapto, pemeriksaan oleh tim BPK dilakukan pada Juni. Tim akan bertugas selama 50 hari kerja. Pemeriksaan dilakukan karena banyaknya Al-Quran yang menganggur.
Majelis Ulama Indonesia mengingatkan agar Kementerian Agama ikut mengawasi distribusi Al-Quran yang dibagikan secara gratis. "Jangan sampai ternyata separuh masih ada di gudang," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia Amidhan.
Ketika dimintai konfirmasi, Direktur Urusan Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama, Ahmad Jauhari, mengaku belum mengetahui temuan BPK. "Menurut anak buah saya, sudah didistribusikan semua," katanya, Kamis malam 5 Juli 2012.
Jauhari menduga Al-Quran yang masih mengendap di gudang ada kemungkinan adalah bagian dari proyek pengadaan tahun ini yang belum sempat dibagikan. Sebelumnya ia menyatakan, setelah dicetak, Al-Quran langsung didistribusikan ke kantor-kantor wilayah di setiap provinsi dan 150 kantor kabupaten.
Sejumlah daerah mengaku sudah menerima. Sumatera Barat, misalnya, mendapat 9.380 buah pada Maret lalu. Di Yogyakarta, 28 ribu Al-Quran sudah disebar ke seluruh wilayah. Adapun di Nusa Tenggara Timur, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama setempat, Eusabius Binsasi, mengaku belum menerima.
Anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat, Muhammad Baghowi, menyayangkan banyaknya Al-Quran yang belum dibagikan. "Ini berarti distribusi tidak berjalan," katanya kemarin.
Kisruh pengadaan Al-Quran membuat Komisi Pemberantasan Korupsi turun tangan. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan Komisi akan mengusut pengadaan Al-Quran, selain kasus suap yang membelit anggota Dewan, Zulkarnaen Djabar. Komisi antirasuah ini menemukan indikasi dugaan pelanggaran dalam proses pengadaan kitab suci agama Islam ini. "Dalam proses penyelidikan, ditemukan beberapa unsur yang termasuk perbuatan melawan hukum," katanya, Kamis 5 Juli 2012.
MARTHA T. | GADI MAKITAN | SUBKHAN | RUSMAN | YOHANES SEO | ANANG ZAKARIA | ANDRI L. | S.G. WIBISONO | DEWI RINA
Berita terkait:
Tim Khusus Internal Usut Dugaan Korupsi Al-Quran
Irjen Telisik Lonjakan Anggaran Pengadaan Al-Quran
Kemenag Minta Anggaran Al-Quran Tak Dicurigai
MUI Minta BPK Awasi Distribusi Al-Quran
KPK Bidik Tersangka Korupsi Pengadaan Al-Quran
KPK Kembangkan Pengusutan Korupsi Al-Quran
Ironis, Lab Madrasah pun Diduga Bermasalah
Berita terkait
Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?
4 hari lalu
Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.
Baca SelengkapnyaMenag Yaqut Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah
20 hari lalu
Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta penyuluh agama dan penghulu ikut mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.
Baca SelengkapnyaIndonesia Sambut Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024
23 hari lalu
Kemlu menyatakan bahwa Indonesia siap menyambut kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada 3-5 September 2024
Baca SelengkapnyaHasil SPAN PTKIN Diumumkan Hari Ini Pukul 14.00, Simak Cara Mengeceknya
33 hari lalu
Berikut tautan dan cara mengecek hasil SPAN PTKIN yang akan diumumkan hari ini pukul 14.00 WIB.
Baca SelengkapnyaHubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf
53 hari lalu
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf bersaudara, keduanya putra K.H. Muhammad Cholil Bisri.
Baca SelengkapnyaIni Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Diperdebatkan
54 hari lalu
Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran terkait aturan penggunaan speaker masjid. Berikut penjelasannya.
Baca SelengkapnyaTahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?
54 hari lalu
Aturan penggunaan pengeras suara alias Toa di masjid dan musala kembali menjadi perhatian hari-hari ini. Tahukah asal nama TOA ini?
Baca SelengkapnyaPengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir
54 hari lalu
Penggunaan pengeras suara di masjid dan musala selama Ramadan menjadi perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam beberapa tahun terakhir. Ini aturannya
Baca SelengkapnyaAlasan Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1445 H Pada Selasa, 12 Maret 2024, Ini Poin-poinnya
55 hari lalu
Pemerintah menetapkan awal puasa Ramadan 1445 Hijriah pada Selasa, 12 Maret 2024. Apa saja alasan Menteri Agama Yaqut dalam sidang Isbat?
Baca SelengkapnyaInilah 9 Poin Surat Edaran Panduan Ibadah Ramadan 1445 Hijriah
56 hari lalu
Isi panduan ibadah Ramadan dijelaskan pada nomor 1 yang sebagian besar poinnya berpatokan pada Surat Edaran Panduan Berpuasa Tahun 2022 dan 2023.
Baca Selengkapnya