TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Golkar yang menjadi tersangka kasus suap pengadaan Al-Quran dan laboratorium madrasah tsanawiyah, Zulkarnaen Djabar, adalah anggota Badan Anggaran DPR seperti halnya mantan Bendahara Umum Demokrat dan narapidana korupsi Wisma Atlet, M. Nazaruddin. Partai boleh beda, modus ternyata sama.
1. Mengawal Proyek dan Anggaran di DPR
- Nazaruddin terbukti mengawal pembahasan proyek dan anggaran Wisma Atlet di Badan Anggaran DPR, dibantu sejawatnya di Komisi Olahraga.
- Zulkarnaen diduga mengawal proyek pengadaan Al-Quran sejak dari Komisi Agama hingga saat pembahasan anggaran di Badan Anggaran.
2. Memainkan Proyek di Kementerian
- Nazaruddin mengatur agar PT Duta Graha Indah memenangi tender Wisma Atlet.
- Zulkarnaen diduga melakukan hal yang sama sehingga proyek Al-Quran jatuh ke perusahaan anaknya, PT Karya Sinergi Alam Indonesia.
3. Menghimpun Perusahaan
- Nazaruddin memiliki banyak perusahaan di bawah Grup Permai untuk mengikuti tender.
- Zulkarnaen diduga menghimpun perusahaan serupa melalui anaknya.
4. Melibatkan Keluarga
- Nazaruddin melibatkan istrinya, Neneng Sri Wahyuni.
- Zulkarnaen mengikutkan putra sulungnya, Dendy Prasetya.
PRAMONO |EVAN (Pusat Data dan Analisa Tempo), dari berbagai sumber
Berita terkait:
Zulkarnaen Diduga Pernah Kongkalikong dengan Nazar
Kasus Al-Quran, Kementerian Agama Periksa Pejabat
Kemenag Minta Anggaran Al-Quran Tak Dicurigai
Majelis Ulama Minta Pembagian Quran Diawasi
MUI: Kebutuhan Al-Quran Dua Juta Eksemplar
Proyek Al-Quran, DPR Akui Dapat Jatah
Berita terkait
Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?
4 hari lalu
Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.
Baca SelengkapnyaMenag Yaqut Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah
20 hari lalu
Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta penyuluh agama dan penghulu ikut mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.
Baca SelengkapnyaIndonesia Sambut Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024
23 hari lalu
Kemlu menyatakan bahwa Indonesia siap menyambut kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada 3-5 September 2024
Baca SelengkapnyaHasil SPAN PTKIN Diumumkan Hari Ini Pukul 14.00, Simak Cara Mengeceknya
34 hari lalu
Berikut tautan dan cara mengecek hasil SPAN PTKIN yang akan diumumkan hari ini pukul 14.00 WIB.
Baca SelengkapnyaHubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf
53 hari lalu
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf bersaudara, keduanya putra K.H. Muhammad Cholil Bisri.
Baca SelengkapnyaIni Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Diperdebatkan
54 hari lalu
Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran terkait aturan penggunaan speaker masjid. Berikut penjelasannya.
Baca SelengkapnyaTahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?
54 hari lalu
Aturan penggunaan pengeras suara alias Toa di masjid dan musala kembali menjadi perhatian hari-hari ini. Tahukah asal nama TOA ini?
Baca SelengkapnyaPengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir
55 hari lalu
Penggunaan pengeras suara di masjid dan musala selama Ramadan menjadi perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam beberapa tahun terakhir. Ini aturannya
Baca SelengkapnyaAlasan Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1445 H Pada Selasa, 12 Maret 2024, Ini Poin-poinnya
55 hari lalu
Pemerintah menetapkan awal puasa Ramadan 1445 Hijriah pada Selasa, 12 Maret 2024. Apa saja alasan Menteri Agama Yaqut dalam sidang Isbat?
Baca SelengkapnyaInilah 9 Poin Surat Edaran Panduan Ibadah Ramadan 1445 Hijriah
56 hari lalu
Isi panduan ibadah Ramadan dijelaskan pada nomor 1 yang sebagian besar poinnya berpatokan pada Surat Edaran Panduan Berpuasa Tahun 2022 dan 2023.
Baca Selengkapnya