TEMPO.CO, Kupang - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Nusa Tenggara Timur menemukan sedikitnya 115 rekening liar milik Pemerintah Provinsi yang tidak aktif atau tidak jelas peruntukannya.
Rekening liar ini belum ditindaklanjuti Pemerintah Daerah sampai tahun lalu. BPK pun memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP). \"Opini kami, berdasarkan hasil pemeriksaan keuangan adalah WDP,\" kata Kepala BPK Perwakilan NTT, Rudy Sinaga, di Kupang, Selasa, 3 Juli 2012.
Status WDP karena dari 115 rekening liar yang ditemukan tahun 2010 baru 37 rekening yang ditutup. Sisanya, masih digunakan bendahara pengeluaran dan penerimaan.
Karena itu, BPK memberikan rekomendasi kepada kepala daerah agar memperbaiki posisi kekayaan pemerintah daerah di awal tahun anggaran serta melakukan koreksi atas kesalahan-kesalahan dalam laporan hasil pemeriksaan oleh BPK.
\"Kami berharap hasil pemeriksaan dan temuan ini bisa segera ditindaklanjuti,\" kata Rudy.
Sekretaris daerah NTT Frans Salem mengatakan pemerintah telah menindaklanjuti temuan BPK dengan menutup sekitar 37 rekening liar. Bahkan pemerintah daerah juga mulai mengatur rekening yang ada di seluruh satuan kerja perangkat daerah.
Menurut dia, semua rekening giro hanya boleh disimpan di Bank NTT, sedangkan bank lainnya hanya boleh untuk simpanan deposito. \"Rekening giro di bank lain telah ditutup,\" katanya.
Salah satu temuan BPK yang belum ditindaklanjuti yakni pemanfaatan dana bantuan sosial tahun 2010 sebesar Rp 13,3 miliar yang belum dipertanggungjawabkan.
YOHANES SEO
Berita Populer:
Bahaya di Balik Jus Buah
Master Chef Indonesia 2 Sodorkan Juri Baru
Girls\'\' Generation Jadi Model Prangko
Kim Kardashian dan Beyonce Knowles Bermusuhan?
Inilah Tujuh Tanda Pasangan Berselingkuh
Berita terkait
Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong
6 hari lalu
Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK
41 hari lalu
Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTerpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru
44 hari lalu
Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.
Baca SelengkapnyaTerkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022
44 hari lalu
KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya
44 hari lalu
Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,
Baca SelengkapnyaTerkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa
45 hari lalu
Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.
Baca SelengkapnyaPembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK
45 hari lalu
Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Baca SelengkapnyaPUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?
45 hari lalu
Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor
46 hari lalu
KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap
Baca SelengkapnyaMenteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?
49 hari lalu
Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.
Baca Selengkapnya