Tak Terima Vonis 8 Tahun, Malinda Ajukan Kasasi  

Reporter

Editor

Selasa, 3 Juli 2012 15:20 WIB

Terdakwa pembobol dan pencucian nasabah Citibank Inong Malinda Dee memasuki ruang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, (7/3). Malinda Dee divonis hukuman 8 tahun penjara, denda 10 miliar atau subsider 3 bulan kurungan. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana kasus pencucian uang nasabah Citibank, Malinda Danuardja alias Malinda Dee, mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Kuasa hukum Malinda, Ina Rahman, mengatakan pengajuan ini karena kliennya tak menerima vonis penjara delapan tahun yang dinilai terlalu lama.

“Kami mengajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka menyampaikan ke Mahkamah Agung,” Ina Rahman saat dihubungi, Selasa, 3 Juli 2012.

Malinda pada 7 Maret lalu divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 10 miliar subsider tujuh bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mantan Relationship Manager of Citigold Citibank ini dinyatakan terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana perbankan dan juga pencucian uang.

Vonis ini lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa, yaitu 13 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar subsider tujuh bulan kurungan. Pengadilan Tinggi Jakarta pada 22 Mei lalu memperkuat vonis Pengadilan Jakarta Selatan. Selain itu, beberapa bukti berupa mobil Ferrari California dan Ferrari Scuderia, serta Mercedez Benz, dikembalikan ke Citibank.

Menurut Ina, masa tahanan kliennya tidak sesuai keinginan Malinda. Seharusnya, kata dia, hukuman Malinda lebih rendah karena kerugian yang diakibatkan kliennya sebagian sudah dikembalikan. “Mobil dan uangnya sudah dikembalikan sebagian, masak tetap delapan tahun,” kata Ina.

Ina enggan menjelaskan isi kasasi yang diajukan. Namun, ia menegaskan kasasi ini lebih terkait masa hukuman penjara yang harus dijalani istri Andika Gumilang itu.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita lain:

Malinda Dee Divonis 8 Tahun Penjara

Malinda Dee Hadapi Vonis Hari Ini

Jaksa Tetap Tuntut Malinda 13 Tahun Penjara

Malinda Dee Menilai Tuntutan Jaksa Kabur

Koruptor Dituntut Lebih Ringan, Malinda Dee Protes




Berita terkait

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

3 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

4 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

5 hari lalu

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

Dari gelar perkara ditemukan indikasi ada perbuatan pidana penggelapan dan pencucian uang oleh Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

6 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

10 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.

Baca Selengkapnya

KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

11 hari lalu

KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

Meskipun sprindik baru Eddy Hiariej belum terbit, Ali Fikri memastikan bahwa dalam ekspose yang terakhir sudah disepakati untuk ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

13 hari lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

13 hari lalu

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

Tim penyidik KPK membuka peluang memeriksa anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL perihal penyidikan dugaan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

14 hari lalu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya