Wamen Agama Terima Data Penggelembungan Dana Quran  

Reporter

Editor

Senin, 2 Juli 2012 14:26 WIB

Wakil Menteri Kementrian Agama Nazaruddin Umar, ketika memberikan keterangan pada jumpa pers terkait kasus dugaan tindak korupsi pengadaan Al-Quran di gedung Kementrian Agama, Jakarta, Jumat (22/6). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar pernah mendapatkan laporan dari pejabat pelaksana proyek penggandaan Al-Quran. Nasaruddin menerima berkas itu waktu dia menjabat sebagai Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Isinya adalah data dana yang telah digelembungkan.

\"Harga riil hanya Rp 35 ribu, dicatat Rp 75 ribu,\" kata Nasaruddin ke Tempo, Rabu, 27 Juni 2012.

Ketika menerima laporan seperti itu, ia lantas menegur si anak buah yang menangani proyek Al-Quran. Nasaruddin meminta angka pada berkas direvisi karena ia tak mau ada praktek penggelembungan dana. Akan tetapi, perintah itu tak berbekas. Harga Rp 75 ribu tak pernah berganti menjadi Rp 35 ribu.

\"Mereka tidak mengindahkan saya,\" kata Nasaruddin. Alasan mereka, harga disesuaikan dengan pengadaan tahun sebelumnya.\"

Saat dikonfirmasi tentang siapa pengusaha yang memenangkan tender Al-Quran, Nasaruddin menyatakan tidak mengenalnya. Dia enggan berkenalan dengan pengusaha yang ingin mendapat proyek di Kementerian Agama. Bahkan, dia mengaku tak ada kerabatnya yang mendapat proyek di kementerian itu. \"Silakan cek saja.\"

Nasaruddin juga memastikan kalau tak ada uang dari proyek Al-Quran yang masuk ke kantongnya. Ia juga mempersilakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan memeriksa rekening bank miliknya dan anggota keluarganya. \"Saya pun siap menjelaskan semua ke KPK,\" ujarnya.

Setiap tahunnya, Kementerian Agama menggandakan Al-Quran. Pada 2009, sebanyak 42.600 eksemplar dicetak dengan anggaran Rp 1,125 miliar. Setahun kemudian, dicetak 45.000 eksemplar dengan dana Rp 1,2 miliar. Pada 2011, Kementerian Agama dua kali mencetak. Pertama, sebanyak 67.600 eksemplar dengan pagu dana dari APBN sebesar Rp 2,163 miliar.

Di tengah jalan, anggarannya berubah menjadi Rp 5,6 miliar karena ada penambahan program seperti pengadaan mushaf Al-Quran ukuran kecil, terjemahan, juz amma, tafsir, dan surat Yasin. Kementerian kembali mengadakan 603.000 eksemplar mushaf melalui APBN Perubahan 2011. Akhirnya total anggaran pengadaan Al Quran tahun 2011 itu sebesar Rp 22,8 miliar.

CORNILA DESYANA | SETRI YASA

Berita lain:
Korupsi Al-Quran Libatkan Bapak dan Anak

Korupsi Quran, Kronologi 6 Jam Geledah Ruang DPR

Imigrasi Cegah Tersangka Korupsi Quran ke Luar Negeri

Kantor Tersangka Korupsi Pengadaan Quran Digeledah

Muqowwam: Untung Bukan Ayat Quran yang Dikorupsi

Berita terkait

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

1 hari lalu

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

Berikut penjelasan seseorang melakukan badal haji saat ia menjalankan ibadah haji. Ketahui 5 syarat yang harus terpenuhi.

Baca Selengkapnya

Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

3 hari lalu

Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

Kebrangkatan pertama jemaah haji dimulai pada 12 Mei 2024, sedangkan kepulangan terakhir pada 22 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

3 hari lalu

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

Tahun ini, jumlah kuota beasiswa yang diberikan sebanyak 50 orang melalui Kemenag.

Baca Selengkapnya

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

8 hari lalu

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

8 hari lalu

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendaftar sertifikat halal usaha kecil.

Baca Selengkapnya

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

8 hari lalu

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

Kementerian Agama akan melarang izin edar produk yang tidak memiliki sertifikat halal.

Baca Selengkapnya

USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

9 hari lalu

USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

USAID bekerja sama dengan Kementerian Agama RI mengadakan yang ditujukan memberikan informasi praktis bagi para santri soal beasiswa di Amerika Serika

Baca Selengkapnya

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

9 hari lalu

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

17 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

26 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya