Tersangka Korupsi Quran Disadap KPK?  

Reporter

Editor

Senin, 2 Juli 2012 11:31 WIB

Sejumlah petugas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan dan memeriksa ruang kerja nomor 1324 anggota fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat, 29 Juni 2012. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penetapan Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi pengadaan Alquran senilai Rp35 miliar di Kementerian Agama. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, menduga kuat alat komunikasi anggota Dewan, Zulkarnaen Djabar, disadap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari hasil sadapan itulah, kata Uchok, KPK menetapkan Zulkarnaen sebagai tersangka korupsi pengadaan Al-Quran di Kementerian
Agama.

"Saya kira mereka disadap," kata Uchok saat dihubungi pada Senin, 2 Juli 2012.

Zulkarnaen Djabar adalah anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Golkar. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama bersama dengan putra sulungnya, Dendy Prasetya. Dendy adalah Direktur Utama PT Sinergi Alam Indonesia. PT Sinergi yang dipimpin Dendy adalah perusahaan yang memenangkan tender pengadaan Al-Quran senilai Rp 55 miliar.

Kasus korupsi ini ditengarai juga melibatkan kader Golkar lain. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi rekaman percakapan Dendy dengan pengurus Departemen Desentralisasi dan Pembangunan Daerah Golkar, Fahd A. Rafiq. "Apakah kaveling untuk kiai sudah disediakan?" demikian percakapan seperti ditulis Majalah Tempo pekan ini.

Saat dihubungi sehari sebelum KPK mengumumkan penetapan tersangka, Zulkarnaen mengaku belum tahu bahwa dia dibidik KPK. "Saya tidak tahu saya tersangka," kata Zulkarnaen, Kamis, 28 Juni 2012 lalu. Ia juga mengaku belum pernah dipanggil dan diperiksa oleh KPK. Hal ini semakin menguatkan dugaan Uchok bahwa hasil sadapan lah yang membuat Zulkarnaen ditetapkan sebagai tersangka.

Uchok menilai kasus yang melibatkan anggota Dewan serta pemilik perusahaan--yang rupanya satu keluarga--menunjukkan bahwa korupsi telah terjadi di tingkat perencanaan. Sebelum proyek pengadaan dimulai, para tersangka telah mengatur jalannya proyek.

ANANDA BADUDU
KPK Kantongi Rekaman Pembicaraan Tersangka Korupsi Al-Quran
Pukat Menduga Ada Pemain Kolektif Kasus Alquran
Korupsi Al-Quran Libatkan Bapak dan Anak
Kasus Korupsi Al-Quran, Ini Barang yang Disita KPK

Imigrasi Cegah Tersangka Korupsi Quran ke Luar Negeri

Kantor Tersangka Korupsi Pengadaan Quran Digeledah

Muqowwam: Untung Bukan Ayat Quran yang Dikorupsi

Berita terkait

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

5 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

6 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

17 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

18 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

19 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

20 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

23 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

28 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

37 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

38 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.

Baca Selengkapnya