TEMPO.CO, Jakarta - Staf Pendidikan dan Pekerja Anak International Labour Organization (ILO), Dede Sudono, mengatakan dari 2,3 juta jumlah total pekerja anak sebagian besar berada di daerah Indonesia timur.
"Di daerah seperti Jawa dan Jakarta justru lebih rendah," kata Dede dalam diskusi di Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, Minggu, 24 Juni 2012.
Mereka yang digolongkan sebagai pekerja anak oleh ILO adalah anak usia 7-14 tahun. Pada 2009 lembaga Understanding Children's Work (UCW) mencatat ada 2,3 juta anak di Indonesia yang menjadi pekerja.
Dede mengatakan hampir separuh pekerja anak di Indonesia bekerja di sektor pertanian, disusul sektor jasa, kemudian manufaktur. Umumnya pekerja anak adalah laki-laki. Sepertiga anak yang bekerja di sektor jasa adalah pembantu rumah tangga. "Yang jadi pembantu banyak perempuan," kata Dede.
Kepala Sub-Direktorat Unit Pengawasan Norma Kerja Anak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Hendar Rahman, mengatakan pemerintah berupaya menarik pekerja anak dari tempatnya bekerja. Pada 2012 pemerintah berencana menarik 10.750 anak dari tempatnya bekerja. Sementara tahun depan pemerintah berencana menarik 11 ribu anak. Hendar mengatakan pekerja anak yang ditarik akan dikembalikan ke pendidikan. Dari tahun ke tahun, kata dia, jumlah pekerja anak yang kembali ke pendidikan semakin meningkat.
Pada 2008, dari 300 anak yang ditarik dari tempatnya bekerja, hanya 24 persen yang kembali ke pendidikan. Pada 2011, dari 3.360 yang ditarik, 98 persen kembali ke pendidikan. Hendar mengakui angka penarikan pekerja anak yang ditetapkan pemerintah masih rendah. Sebab diakuinya memang perlu upaya dari banyak pihak, antar-kementerian ataupun dengan lembaga swadaya masyarakat, untuk menyelamatkan para bocah itu.
ANANDA BADUDU
Berita terkait
Kemnaker Awasi Pekerja Perempuan dan Anak di Perkebunan Sawit
29 Maret 2022
Diperlukan beberapa hal untuk mewujudkan hubungan industrial yang kondusif pada sektor perkebunan kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaStudi: Pembelajaran Jarak Jauh Buat Anak Rentan Dipekerjakan
9 Juli 2020
Pembelajaran jarak jauh yang dilakukan selama pandemi Covid-19 ternyata memiliki tantangan salah satunya adalah membuat anak rentan jadi pekerja anak.
Baca SelengkapnyaDisnaker Sumut: Pabrik Mancis yang Terbakar Gunakan Pekerja Anak
24 Juni 2019
Selain tidak berizin, pabrik mancis yang terbakar Jumat lalu juga terbukti mempekerjakan anak - anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaMenteri Yohana: Anak 0-18 Tahun Dilarang Bekerja, Alasannya...
23 April 2017
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise menegaskan bahwa anak berusia 0-18 tahun dilarang bekerja.
Baca SelengkapnyaMuncikari Kerjakan Dua Remaja Depok di Warung Remang-remang
14 Februari 2017
Polres Depok menangkap muncikari Mami alias Heni dan Andika (27), yang menyekap dua anak remaja asal Depok untuk dijadikan pemandu lagu di Bekasi.
Baca SelengkapnyaBupati Dedi Mulyadi Beri Tajudin 'Cobek' Pekerjaan, Gajinya?
24 Januari 2017
Tajudin tak menyangka akan diberi pekerjaan oleh Dedi.
Baca SelengkapnyaBebas, Tajudin Belum Ingin Berjualan Cobek Lagi
15 Januari 2017
Tajudin baru bisa keluar penjara setelah dua hari vonis bebas yang diterimanya dari Pengadilan Negeri Tangerang.
Baca SelengkapnyaKuli Bangunan Ikat Anak di Batu karena Tak Bisa Bayar Baby-Sitter
23 Mei 2016
Mereka tak mampu mengirim Shivani yang baru berusia 15 bulan ke tempat penitipan anak.
Baca SelengkapnyaThree in One Akan Dihapus karena Mengeksploitasi Anak
28 Maret 2016
Anak dijadikan sumber nafkah orang tua dengan harga sewa Rp 200 ribu.
Baca SelengkapnyaPemerintah Beri Kemudahan Pekerja di Kawasan Ekonomi Khusu
18 Februari 2016
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berikan fasilitas dan kemudahan khusus untuk pekerja yang berada di delapan lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK
Baca Selengkapnya