TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan penanganan kasus pemerasan pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Wahono ke kepolisian. Tujuh orang ditangkap KPK, Rabu, 20 Juni 2012 terkait kasus itu.
"Tim sudah selesai melakukan pemeriksaan dan kami memutuskan kasus ini diserahkan ke Markas Besar Kepolisian," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto di Kantor KPK, Kamis, 21 Juni 2012. Saat ini ketujuh orang tersebut sudah dibawa ke Mabes Polri.
Bambang mengatakan ada dua alasan KPK menyerahkan kasus tersebut kepada polisi. Menurutnya, KPK sulit memasukkan pegawai Bea Cukai dalam kategori penyelenggara negara. "Berikutnya kami melihat bahwa warga negara Amerika yang ditangkap kemarin diduga sebagai korban," ujarnya.
Hanya saja Bambang tidak mau menjelaskan detail kasus tersebut. Menurut dia, KPK akan menyerahkan hasil pemeriksaan kepada Badan Reserse dan Kriminal Mabes untuk ditindaklanjuti.
KPK mencokok warga negara Amerika Serikat Andrew Scott Malcolm, Wahono, beserta lima orang lainnya di Rest Area Km.13 Merak serta kargo Bandara Soekarno Hatta. Sebelum ditangkap, Andrew melalui rekannya bernama Edi, menyetor duit pelicin sebesar Rp 150 juta. Duit itu diduga terkait barang-barang Andrew yang tertahan di Bea Cukai Soekarno Hatta sejak lebih dari empat bulan lalu.
Namun, saat diperiksa petugas KPK di kantornya, Wahyono ternyata hanya membawa duit Rp 104 juta. Adapun Rp 6 juta lainnya diketahui dikantongi Edi. KPK hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap jumlah-jumlah duit itu, termasuk motif Bea Cukai menahan perabotan Andrew.
SYAILENDRA
Berita terkait
Kronologis Penangkapan Pegawai Bea Cukai di Bandara Soetta
Kenapa Petugas Bea Cukai Itu Disuap
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai
Selain Petugas Bea Cukai, Ada 6 Orang Ditangkap KPK
Warga Amerika Suap Pejabat Bea Cukai
Berita terkait
Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu
1 hari lalu
Jumlah barang bawaan penumpang tidak dibatasi, hanya saja harus membayar bea masuk jika nilainya melebihi batas keringanan USD500.
Baca SelengkapnyaProfil Rahmady Effendi, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Disebut Punya Harta Tak Wajar
4 hari lalu
Ini profil Rahmady Effendi Hutahaean, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang disebut memiliki bisnis pribadi dan harta tak wajar hingga Rp60 miliar.
Baca SelengkapnyaKementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK
5 hari lalu
Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024
Baca SelengkapnyaRamai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan
5 hari lalu
Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor
Baca Selengkapnya2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal
15 hari lalu
Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Andhi Pramono Digelar pada 1 April Mendatang
16 Maret 2024
Vonis terhadap terdakwa bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono akan dibacakan pada Senin, 1 April mendatang
Baca SelengkapnyaAndhi Pramono Anggap Perkaranya Diusut Tiba-Tiba oleh KPK Usai Ia Diviralkan Flexing
15 Maret 2024
Bekas Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, mengatakan KPK pertama kali memanggilnya untuk mengklarifikasi isu flexing
Baca SelengkapnyaAndhi Pramono Tak Terima Dakwaan Jaksa, Sebut Perkaranya Bukan Hasil OTT KPK
15 Maret 2024
Bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono, menilai awal mula perkaranya bukan karena OTT KPK
Baca SelengkapnyaMengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya
21 September 2023
Bea cukai adalah pungutan atas barang yang memiliki karakteristik tertentu. Berikut ulasan mengenai tugas hingga fungsinya.
Baca SelengkapnyaUsut Kasus BTS Bakti Kominfo, Kejagung Periksa 5 Anak Buah Johnny Plate
22 Mei 2023
Kejagung melanjutkan pemeriksaan saksi dari jajaran Kementerian Kominfo dan BLU Bakti atas kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.
Baca Selengkapnya