TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tersangka kasus pengadaan pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni, selama tiga jam, Kamis, 21 Juni 2012.
Ketika ditanya seputar kasusnya seusai pemeriksaan, Neneng memilih bungkam. Istri terdakwa kasus suap Wisma Atlet Jakabaring Muhammad Nazaruddin itu tampak terburu-buru memasuki mobil tahanan yang akan membawanya kembali ke Rumah Tahanan KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha menyebut Neneng diperiksa sebagai saksi untuk berkas tersangka Raja Azmi Mohamad Yusof dan Mohamad Hasan bin Kushi. "NSW diperiksa untuk kasus menghalang-halangi penyidikan perkara korupsi PLTS," ujarnya.
Neneng ditangkap KPK medio bulan ini di kediamannya, Pejaten, Jakarta Selatan. Ia sudah dikuntit aparat sejak masih berada di Kuala Lumpur. Selama buron di Malaysia, Neneng diduga mendapat bantuan dari dua warga Negeri Jiran, Mohamad Hasan bin Khusi dan Raja Azmi bin Muhamad Yusof.
Dalam pemeriksaan perdananya di KPK, Neneng mengaku tak kenal Hasan dan Azmi. Namun juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengaku pihaknya yakin Neneng mengenal dua warga Malaysia itu. Saat ini Hasan dan Azmi berstatus tersangka. Keduanya dijerat pasal menghalang-halangi penyidikan.
Neneng ditetapkan tersangka kasus PLTS karena diduga membujuk pejabat Kemenakertrans memenangkan PT Alfindo Nuratama sebagai pemenang lelang. Perusahaan milik Arifin Ahmad itu dipinjam benderanya oleh Marisi Matondang dan Mindo Rosalina Manulang atas sepengetahuan bos keduanya, Neneng dan Nazar. Dari proyek itu, Neneng dan Nazar meraup untung Rp 2,2 miliar.
ISMA SAVITRI
Berita lain:
KPK Periksa Warga Malaysia untuk Kasus Neneng
Wa Ode Protes Putri Amien Rais Diseret-seret
Azmi, Warga Malaysia, Pernah Besuk Nazar
2 WN Malaysia Jadi Tersangka di Kasus Neneng
Neneng: Anas Urbaningrum Pemilik PT Anugrah
Berita terkait
Suap di Kemenakertrans, Charles Mesang Dituntut 5 Tahun Bui
24 Agustus 2017
Anggota DPR Charles Mesang dituntut penjara 5 tahun dengan denda Rp 300 juta subsidair 4 bulan kurungan dalam kasus korupsi di Ditjen P2KTrans.
Baca SelengkapnyaKPK Perpanjang Masa Penahanan Charles Jones Mesang
31 Maret 2017
KPK telah memeriksa Charles Jones Mesang sebagai tersangka dalam kasus di Kemnakertrans itu pada Kamis 30 Maret 2017.
KPK Periksa 5 Mantan Pegawai Kemenakertrans
23 Februari 2017
Mantan lima pegawai Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Charles Jones Mesang.
Baca SelengkapnyaEks Anak Buah Muhaimin Iskandar Resmi Ditahan KPK
10 September 2015
Dirjen di Kemenaker ketika Muhaimin Iskandar menjabat Menteri ini ditahan KPK setelah 7 bulan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaNusron Minta KPK Selidiki Pemalsuan Dokumen TKI
12 Januari 2015
Menurut Nusron, sejumlah TKI bisa berangkat menggunakan dokumen palsu.
Baca SelengkapnyaDua Tahanan KPK Numpang Salat di Pondok Bambu
8 Agustus 2013
Tinggal dua tahanan perempuan di KPK.
Baca SelengkapnyaNama Saan Mustopa Hilang dalam Vonis Neneng
14 Maret 2013
Hakim menyebutkan soal keterlibatan M. Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, Marisi Matondang, dan Timas Ginting, tapi tidak menyebut nama Saan.
Baca SelengkapnyaNeneng Dihukum Membayar Uang Pengganti Rp 800 Juta
14 Maret 2013
Uang pengganti senilai dengan duit yang telah dikorupsi Neneng.
Baca SelengkapnyaNeneng Dihukum 6 Tahun Penjara
14 Maret 2013
Neneng terbukti memperkaya diri sendiri dan orang lain, serta PT
Anugrah Nusantara.
Neneng Mengaku Sakit, Hakim Tetap Bacakan Vonis
14 Maret 2013
Hakim tak mau sidang berlarut-larut karena Neneng kerap mengaku sakit.
Baca Selengkapnya