TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan lembaganya tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Agama. Dugaan korupsi itu terjadi dalam pengadaan kitab suci Al-Quran.
"Tak lama lagi akan naik ke penyidikan," kata Abraham di sela rapat dengar pendapat umum dengan Komisi Hukum di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 20 Juni 2012.
Abraham mengatakan pengadaan Al-Quran itu terjadi di Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama. Saat itu direktorat ini dipimpin oleh Wakil Menteri Agama Nazaruddin Umar.
Untuk kasus ini KPK sudah melakukan satu kali ekspose. Namun, Abraham lupa detail nilai kerugian negara yang dilaporkan. Abraham juga mengaku lupa detail pengadaan dan siapa yang melaporkan perkara ini.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan saat ini tim KPK masih melanjutkan penyelidikan terhadap kasus ini. "Tapi belum bisa disebut orangnya agar strategi penyelidikan bisa lebih lanjut," kata Bambang.
Menurut Bambang, penyidik KPK masih menyelidiki modus korupsi yang dilakukan. Apakah termasuk perbuatan melawan hukum berkaitan penyuapan atau penyalahgunaan kewenangan. "Maka harus dilihat berapa kerugian negara, kami masih pendalaman."
KPK juga terus menyelidiki apakah Nazaruddin Umar terlibat dalam dugaan korupsi ini. "Kami masih belum bisa menyebut orang, kami teliti," ujarnya.
Hari ini rapat dengar pendapat KPK dan Komisi Hukum berlangsung sehari penuh. Rapat dimulai pukul 10.30 WIB dan sempat mengalami dua kali skors istirahat. Setelah diskors untuk kedua kali pada pukul 16.30 WIB, rapat kembali dimulai pada pukul 19.50 WIB, telat dua puluh menit dari jadwal. Rapat malam ini dihadiri 14 anggota DPR. Sedang empat pimpinan KPK, Abraham Samad, Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto dan Zulkarnein didampingi sekitar 40 pejabat KPK.
IRA GUSLINA SUFA
Berita terpopuler
Di Langit Cirebon, Dua Pesawat Ini Nyaris Tabrakan
Kontestan Copot Bra, Menteri Thailand Murka
Sudah 24 Jasad Ditemukan Terkubur di Kantor Xanana
Apa Saja Keluhan Pilot Soal Menara Bandara Soetta?
Pamer Dada, ''Lady Tata'' Guncang Thailand
Berita terkait
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
4 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca Selengkapnya23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
13 hari lalu
Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.
Baca SelengkapnyaKemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf
15 hari lalu
Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.
Baca SelengkapnyaIdul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi
26 hari lalu
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.
Baca SelengkapnyaSimak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024
27 hari lalu
Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?
Baca SelengkapnyaSidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi
27 hari lalu
Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama
Baca SelengkapnyaJemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu
28 hari lalu
Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?
Baca SelengkapnyaBPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal
32 hari lalu
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.
Baca SelengkapnyaJuli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan
36 hari lalu
Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.
Baca SelengkapnyaDitjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI
45 hari lalu
Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.
Baca Selengkapnya