Pelanggaran Aceh Karena Perjanjian Damai Yang Susah Dipahami
Reporter
Editor
Jumat, 25 Juli 2003 11:34 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Panglima TNI Jendral Endriartono Sutarto menyesalkan masih adanya tindakan pelanggaran perjanjian di Aceh. Menurut Panglima, pelanggaran itu bisa saja terjadi karena ketidakpahaman dari perjanjian damai karena pasal-pasalnya masih umum, sehingga susah dipahami semua pihak di lapangan. Panglima menyampaikan hal itu dalam jumpa persnya di Mabes TNI Cilangkap, Kamis (27/2). Pernyataan ini dikeluarkan karena pihak HDC (Hendry Dunant Centre) menyebut pemerintah RI telah melakukan tiga pelanggaran terhadap COHA. Dua pelanggaran dilakukan oleh TNI dan satu pelanggaran oleh Polri. Panglima merasa bahwa ada penafsiran-penafsiran yang dirasa tidak pas dalam semangat perjanjian tersebut. Sehingga berkesan, HDC mengambil alih kewenangan pemerintah RI atas penegakan hukum di wilayah Aceh. Saya tidak ingin kedaulatan RI atas wilayah Aceh itu diambil oleh pihak HDC, Panglima menegaskan hal itu. Menurut Panglima, sore ini pihaknya mendapat informasi bahwa HDC mencabut dua pelanggaran yang tidak diterimanya, yang dilakukan TNI dan polisi. Panglima juga meminta kepada semua pihak untuk menyamakan pandangan tentang pasal-pasal yang terdapat dalam perjanjian tersebut. Dia mengambil contoh, istilah peace zone versi GAM adalah suatu area yang boleh melakukan berbagai hal tanpa adanya pasukan TNI/Polri. Tetapi menurut TNI, zona ini merupakan wilayah Indonesia dimana tetap berlaku hukum Indonesia dan polisi/TNI bisa masuk kedalamnya. Atau istilah relokasi TNI yang menurut versi TNI adalah TNI tidak lagi melakukan langkah-langkah ofensif (pencarian, pengejaran terhadap anggota GAM), tetapi berada pada posisi defensif (pengamanan terhadap pemukiman masayarakat dan obyek-obyek vital). Sementara menurut versi GAM, TNI harus berada di barak-barak. Sedangkan versi HDC belum jelas.D.A Candraningrum TNR
Berita terkait
Zero Delta Q Akan Jadi Gagasan Indonesia di World Water Forum ke-10, Apa Itu?
3 menit lalu
Zero Delta Q Akan Jadi Gagasan Indonesia di World Water Forum ke-10, Apa Itu?
Indonesia akan mengusulkan penerapan kebijakan Zero Delta Q sebagai solusi pengendalian banjir dalam World Water Forum ke-10.