24 Biro Haji Akan Dicabut Izinnya

Reporter

Editor

Kamis, 25 Maret 2004 11:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebanyak 24 biro perjalanan haji dan umroh di seluruh Indonesia akan dicabut izinnya. Pencabutan ini dilakukan akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh mereka. Demikian dikatakan Menteri Agama Said Agil Husin al-Munawar, di Jakarta, Kamis (25/3). Pemerintah Arab Saudi telah mendata 717 perusahaan umroh dan haji di seluruh dunia yang telah melakukan pelanggaran. "24 dari Indonesia," ujar Said Agil. Tindakan pelanggaran itu antara lain melanggar batas izin tinggal, tidak melapor kedutaan, bahkan ada yang dipekerjakan. Mereka dikirim ke sana dan dipekerjakan kemudian dikumpulkan kembali setelah habis haji. "Ada laporan dari Arab Saudi," ujar Said Agil. Untuk mengantisipasi itu, Menteri Agama telah menerapkan setoran uang jaminan untuk perusahaan penyelenggaraan umroh dan haji minimal sebesar Rp 150 juta. "Kasihan yang bagus, tercemar dengan perusahaan kecil yang kurang melindungi jemaahnya," tegas Said Agil. Jaminan itu, katanya, sebagai indikator apakah perusahaan tersebut bonafide atau tidak. Sementara itu, terdapat 13.128 jemaah yang melakukan tindakan pelanggaran tersebut. "Itu data terakhir yang tercatat di kedutaan," ujarnya. Data semula terdapat 14.855 jemaah haji Indonesia yang melakukan pelanggaran. Jumlah tersebut berasal dari jemaah yang melalui biro perjalanan haji dan umroh yang juga melakukan pelanggaran. Pemerintah, dalam hal ini Departemen Agama, telah menambah kuota Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) khusus menjadi 16 ribu sampai dengan 20 ribu orang. "Pembagiannya akan kami atur. Jangan ada unsur ketidakadilan," ungkap Menteri. Tahun kemarin ada biro haji yang hanya mendapatkan kuota 10 orang. Sekarang minimal 50 orang setiap perusahaan sesuai ketentuan dari Pemerintah Arab Saudi. Maria Ulfah - Tempo News Room

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

22 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

9 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

11 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

21 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

23 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

23 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

24 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

28 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

32 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Kemenag Sebut Kuota Haji 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah

37 hari lalu

Kemenag Sebut Kuota Haji 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah

Kemenag sebut kuota haji 2024 terbesar sepanjang sejarah. Berapa kuotanya?

Baca Selengkapnya