TEMPO.CO, Surabaya - Lebih dari tujuh jam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah orang tua Tommy Hendratno di Jalan Lempung Baru 5-7 RT 01/RW 05, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Jalan Lempung Baru, Surabaya, Jawa Timur.
Dari pantauan Tempo, hingga saat ini personel KPK masih berada di dalam rumah Tommy. Mereka masuk didampingi anggota Kepolisian Sektor Lakarsantri dan perangkat kelurahan setempat.
KPK datang ke rumah yang cukup luas tersebut sejak pukul 10 pagi hari. Kompleks rumah itu tertutup dan sepi. Setelah lama mengetuk pagar rumah dan tidak dibukakan, akhirnya pintu pagar dibuka paksa pada pukul 12 siang.
Petugas pun masuk ke dalam kompleks rumah berpagar 2,5 meter tersebut. Ada tiga rumah di dalam satu kompleks tersebut. Masing-masing rumah bernomor 5, 6 dan 7. Satu rumah berlantai dua menghadap selatan dan dua rumah lainnya (berlantai satu) menghadap barat.
Di tanah seluas sekitar 40 m x 25 m tersebut hanya tampak dua truk bak terbuka tanpa muatan dan sebuah mobil Mercy biru tua L 1250 LZ. "Mas Tommy tidak pernah keluar rumah dan saya tidak pernah melihatnya," ujar Fendi, tetangga rumah.
DINI MAWUNTYAS
Berita terkait
KPK Geledah Kantor Pajak Sidoarjo dan Rumah Tommy
Beginilah KPK Menangkap Tangan Tommy Terima Suap
Korupsi Pajak, KPK Tahan Tommy di Sel Polda Metro
Ke Jakarta, Tommy Pamit Jenguk Mertua Sakit
Dirjen Pajak: Tak Semua Pegawai Pajak itu Malaikat
Kasus Tommy Bisa Jadi Pintu Bongkar Mafia Pajak
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
1 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
1 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
2 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
2 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
2 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
2 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
3 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
3 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
3 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya