Kapolri Jendral Timur Pradopo (kiri) melantik Pewira Polisi Sumber Sarjana Tahun 2010 di lapangan Bhayangkara, Akademi Kepolisian, Semarang,FOTO ANTARA/Haryo Setyaki
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI menangkap lima tersangka kasus penipuan dengan modus sebagai calo tes masuk Akademi Kepolisian. Salah seorang tersangka mengaku sebagai Kepala Biro Pengembangan Sumber Daya Manusia Kepolisian Daerah Bengkulu, yang dapat meluluskan korban atau calon Akpol.
"Hingga saat ini diketahui baru satu korban yang tertipu Rp 150 juta," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Muhammad Taufik, saat ditemui di Markas Besar Polri, Senin, 11 Juni 2012.
Taufik menyatakan polisi masih terus menyidik dan memeriksa kasus ini untuk memastikan jumlah korban dan total penipuan yang dilakukan lima warga Cianjur, Jawa Barat, ini. Polisi menangkap lima orang ini pada Kamis, 7 Juni 2012, di Karang Tengah, Cianjur. "Jadi, dengan kecanggihan teknologi, mereka menipu korban yang berada di Bengkulu," kata dia.
Lima tersangka yang ditangkap adalah AA alias T, H, A alias N, A alias U, dan AI alias I. Lima tersangka ini, menurut Taufik, sudah ditahan dan diperiksa di Polda Bengkulu. "Lima orang ini tidak ada yang anggota polisi, semuanya pekerja swasta," kata Taufik.
Berkaitan dengan kasus ini Taufik menegaskan tidak ada pungutan biaya apa pun dalam proses seleksi calon Akademi Polisi. Informasi ini sudah disebarkan ke setiap polda hingga tingkat polsek.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak percaya pada orang atau oknum yang berjanji memberi jaminan kelulusan masuk tes Akpol. "Ini proses seleksi kemampuan, kami menekankan kualitas calon," kata dia.