TEMPO.CO, Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) setuju jabatan wakil menteri segera dihapuskan. Penambahan wakil menteri dinilai telah menambah beban negara. "Alokasi anggaran wakil menteri setiap tahun bisa menghabiskan Rp 15 miliar," ujar koordinator advokasi dan investigasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, Selasa, 5 Juni 2012.
Uchok berharap Mahkamah Konstitusi yang akan membacakan putusan siang ini mengabulkan gugatan Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Adi Warman. Adi meminta MK mencabut Pasal 10 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Pasal ini mengatur posisi jabatan wakil menteri dalam jajaran Kabinet Indonesia Bersatu II dalam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut dia, pemborosan anggaran negara akibat posisi wamen dalam stuktur kementerian merupakan tindakan yang disengaja Presiden. Apalagi ada kecenderungan anggaran untuk wamen ini selalu meningkat setiap tahunnya. Misalnya pada Kementerian Luar Negeri anggaran untuk wamen pada 2011 hanya Rp 728 juta, dan pada 2012 meningkat menjadi Rp 753 juta. Bahkan untuk 2013, Kementerian Luar Negeri sudah mengusulkan anggaran wamen hingga Rp 1,41 miliar, dan meningkat menjadi Rp 1,49 miliar pada 2014.
Besarnya anggaran yang dialokasikan untuk wamen kata Uchok kontradiktif dengan tugasnya yang hanya bersifat koordinasi. Dengan 18 jumlah wamen yang ada Uchok mengatakan pada 2012 dan tahun berikutnya anggaran negara akan terkuras sia-sia.
Selain memboroskan anggaran, Fitra melihat jabatan wamen lebih bernuansa politis berupa bagi-bagi kekuasaan di antara orang Istana. "Anggaran yang terus meningkat akan membebani uang pajak rakyat saja."
IRA GUSLINA SUFA
Berita terkait
10 Negara dengan Kinerja PNS Paling Efektif di Dunia, Ada dari Asia
1 hari lalu
Berikut ini deretan negara dengan kinerja PNS paling efektif di dunia, didominasi oleh negara-negara di Benua Eropa.
Baca SelengkapnyaKepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?
7 hari lalu
UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
9 hari lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaDisebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?
10 hari lalu
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?
Baca SelengkapnyaKPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja
11 hari lalu
KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaBoyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron
15 hari lalu
Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.
Baca SelengkapnyaSegini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti
16 hari lalu
Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.
Baca SelengkapnyaPUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya
17 hari lalu
Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaPendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?
18 hari lalu
Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.
Baca SelengkapnyaITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya
24 hari lalu
Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.
Baca Selengkapnya