Komunitas Kretek Tolak Hari Anti Tembakau  

Reporter

Editor

Kamis, 31 Mei 2012 11:40 WIB

Sejumlah mahaiswa berkampanye dengan melakukan flash mob pada hari bebas asap tembakau sedunia di Jalan Pahlawan Semarang, Jawa Tengah, Minggu (27/5). TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Jember - Pegiat Komunitas Kretek Jember, Asosiasi Petani Tembakau Naa Oogst, dan Asosiasi Tembakau Kasturi berunjuk rasa menolak Hari Anti-Tembakau sedunia, Kamis, 31 Mei 2012. Mereka menilai penetapan Hari Anti-Tembakau itu sarat dengan kepentingan pemodal asing yang mengancam kelangsungan hidup jutaan petani tembakau di Indonesia.

Aksi damai dilakukan di bundaran gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jember. Selain berorasi, para pendemo juga menggelar pementasan Tari LahBako, tarian khas Jember. Tarian yang diciptakan Bagong Kussudiardjo itu menggambarkan proses menanam dan memetik tembakau.

Koordinator Komunitas Kretek wilayah Jember, Komaruddin, mengatakan Hari Anti-Tembakau hanya merupakan upaya negara-negara maju untuk kepentingan ekonomi. "Kampanye-kampanye mereka hanya untuk kepentingan kapital perusahaan farmasi multinasional," kata koordinator aksi, Komaruddin.

Dia menambahkan, kepentingan pihak asing untuk menguasai pasar tembakau nasional tampak dari beragamnya upaya perusahaan rokok multinasional untuk menguasai pasar, gudang, dan pabrik rokok di Indonesia. Indonesia yang memiliki lahan tanaman tembakau luas justru akan dilemahkan dengan kampanye-kampanye Hari Anti Tembakau sedunia itu.

Ketua Asosiasi Tembakau Kasturi Jember, Abdurrahman, menyatakan pemerintah Indonesia harus melindungi jutaan rakyatnya yang selama ini hidup dari komoditas tembakau. "Jangan cuma tunduk menyerah saja kepada pihak asing yang berkedok kampanye penyelamatan dunia, tapi mengorbankan rakyat sendiri," katanya.

Hal senada diungkapkan Ketua Asosiasi Petani Tembakau Naa Oogst H. Hamam. Menurut dia, kampanye anti-tembakau yang gencar dilakukan negara-negara maju itu justu berlawanan dengan kenyataan. Sampai saat ini, kata dia, sekitar 30 persen kebutuhan tembakau dunia dibeli dari Indonesia. "Harusnya dunia konsisten. Kalau bilang anti ya tidak usah ambil tembakau dari sini," katanya.

Menurut dia, dari 30 persen tembakau yang dibeli dunia, sebanyak 25 persen adalah tembakau dari Jember. Sejarah tembakau di Jember dimulai tahun 1850-an saat warga keturunan Belanda, Georger Birnie, membuat perkebunan tembakau di tiga kecamatan di Jember, yakni kecamatan Ajung, Jenggawah, dan Mumbulsari yang kemudian terus berkembang sampai sekarang.

MAHBUB DJUNAIDY


Berita terkait

Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

19 Februari 2024

Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

Malioboro menjadi salah satu kawasan yang diatur dalam Perda Kota Yogyakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlaku sejak 2018.

Baca Selengkapnya

Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

15 Desember 2023

Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

Larangan merokok sebelumnya sudah berlaku di beberapa wilayah Spanyol seperti Barcelona dan Kepulauan Balearic.

Baca Selengkapnya

Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

30 November 2023

Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

Prancis baru saja memberlakukan larangan merokok di beberapa tempat umum sebagai bagian dari rencana anti-tembakau.

Baca Selengkapnya

Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

29 November 2023

Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

PM Selandia Baru yang baru diangkat mencabut larangan merokok yang pertama di dunia untuk mendanai pemotongan pajak.

Baca Selengkapnya

Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

23 Oktober 2023

Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

Jika seorang penumpang merokok di pesawat, orang tersebut dapat dikenakan denda dan ditahan, mungkin juga dilarang terbang.

Baca Selengkapnya

Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

1 Juli 2023

Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

Aturan larangan merokok saat berkendara ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 12 Tahun 2019.

Baca Selengkapnya

Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

26 April 2023

Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

Pengelola Ragunan juga melarang asap yang berlebihan serta suara berisik, seperti klakson dan musik keras karena mengganggu binatang.

Baca Selengkapnya

Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

4 Februari 2023

Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

Ada larangan selama dalam konser Dewa 19 malam ini di JIS.

Baca Selengkapnya

Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

22 Agustus 2022

Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

Beberapa di antara gaya hidup pemicu kanker yaitu aktivitas merokok karena zat kimia yang terkandung dalam rokok dapat merusak DNA.

Baca Selengkapnya

Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

31 Juli 2022

Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

Larangan iklan tembakau itu terkandung dalam Tobacco Advertising Directive yang sebelumnya telah disahkan oleh Parlemen dan Dewan Eropa tahun 2003.

Baca Selengkapnya