Kekerasan Terhadap Jurnalis Dikutuk  

Reporter

Editor

Rabu, 30 Mei 2012 12:48 WIB

TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Malang - Sekitar 30 jurnalis di Malang, Rabu, 30 Mei 2012, berunjuk rasa di Alun-alun Tugu Kota Malang, Jawa Timur. Mereka memprotes dan mengutuk aksi kekerasan yang dialami jurnalis di Padang dan Morowali. "Adili dan hukum pelaku kekerasan terhadap jurnalis," kata juru bicara aksi, Denny Irwansyah.

Para jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Anti Kekerasan (AWAK) itu menuntut pelaku kekerasan yang terdiri dari aparat militer dan sipil dihukum berat. Sebab, aparat militer yang seharusnya melindungi rakyat justru menjadi pelaku kekerasan.

Dalam aksinya, mereka menggelar orasi serta membentangkan poster dan spanduk, di antaranya bertuliskan "Stop kekerasan terhadap jurnalis", "Hukum preman berseragam" dan "Kami pewarta bukan pembawa petaka". Mereka menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan kekerasan militer terhadap jurnalis.

Denny menegaskan jurnalis yang melakukan tugas jurnalistik dilindungi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Karena itu, tindakan kekerasan terhadap jurnalis tidak saja menghalangi jurnalis dalam menjalankan tugasnya, tapi juga menghalangi publik memperoleh informasi dan berita yang benar. "Usut siapapun pelakunya, jangan ada impunitas terhadap pelaku kekerasan," ujar Denny.

Para jurnalis mendesak Kepolisian Resor Morowali Mandar dan Polisi Militer Angkatan Laut Lantamal II Padang mengusut tuntas aksi kekerasan secara transparan. Mereka juga menuntut Panglima TNI mencopot Komandan Lantamal II Padang yang dianggap gagal membina prajurit TNI.

Mereka juga menuntut Komandan Lantamal II Padang membiayai pengobatan jurnalis yang terluka dan mengganti kamera yang rusak. Kaset video dan memori kamera foto yang dirampas oknum TNI juga harus dikembalikan. Sebaliknya, jurnalis diminta menjalankan tugasnya secara profesional dan patuh terhadap kode etik jurnalistik.

Sepanjang Januari hingga Mei 2012, telah terjadi 50 kali kasus kekerasan terhadap jurnalis yang mengakibatkan puluhan jurnalis menjadi korban.

Aksi kekerasan di Padang dilakukan oknum militer saat jurnalis meliput razia kafe mesum. Sebanyak tujuh jurnalis mengalami luka-luka. Kamera dan kaset video juga dirampas. Adapun jurnalis Mercusuar Palu, Moechtar Mahyuddin dan jurnalis Kompas, Reny Sri Ayu, dikeroyok massa saat liputan di SPBU Bungku, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.

EKO WIDIANTO

Berita terkait

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

29 hari lalu

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.

Baca Selengkapnya

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

29 hari lalu

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

29 hari lalu

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.

Baca Selengkapnya

AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

27 November 2023

AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

AJI mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku

Baca Selengkapnya

Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

17 Agustus 2023

Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

Dua jurnalis mendapat kekerasan saat meliput di Dago Elos. Dipukul di bagian pundak, perut, paha, tangan, rambut dijambak, dan kepala dipentung.

Baca Selengkapnya

Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

29 Juli 2023

Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

Sejumlah wartawan diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar di Restoran Pulau Dua, Senayan

Baca Selengkapnya

Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

27 Juli 2023

Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

Sejumlah jurnalis diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar

Baca Selengkapnya

Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

27 Juli 2023

Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

Sejumlah jurnalis menjadi korban penyerangan saat meliput diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Restoran Pulau Dua, Senayan

Baca Selengkapnya

Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

6 Juni 2023

Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

Pemindahan dua tahanan penganiaya jurnalis Tempo ini dikhawatirkan sebagai upaya mengulur masa penahanan.

Baca Selengkapnya

Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

21 Mei 2023

Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

Jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis per tahun masih di atas 40 kasus.

Baca Selengkapnya