TEMPO.CO, Malang - Sekitar 30 jurnalis di Malang, Rabu, 30 Mei 2012, berunjuk rasa di Alun-alun Tugu Kota Malang, Jawa Timur. Mereka memprotes dan mengutuk aksi kekerasan yang dialami jurnalis di Padang dan Morowali. "Adili dan hukum pelaku kekerasan terhadap jurnalis," kata juru bicara aksi, Denny Irwansyah.
Para jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Anti Kekerasan (AWAK) itu menuntut pelaku kekerasan yang terdiri dari aparat militer dan sipil dihukum berat. Sebab, aparat militer yang seharusnya melindungi rakyat justru menjadi pelaku kekerasan.
Dalam aksinya, mereka menggelar orasi serta membentangkan poster dan spanduk, di antaranya bertuliskan "Stop kekerasan terhadap jurnalis", "Hukum preman berseragam" dan "Kami pewarta bukan pembawa petaka". Mereka menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan kekerasan militer terhadap jurnalis.
Denny menegaskan jurnalis yang melakukan tugas jurnalistik dilindungi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Karena itu, tindakan kekerasan terhadap jurnalis tidak saja menghalangi jurnalis dalam menjalankan tugasnya, tapi juga menghalangi publik memperoleh informasi dan berita yang benar. "Usut siapapun pelakunya, jangan ada impunitas terhadap pelaku kekerasan," ujar Denny.
Para jurnalis mendesak Kepolisian Resor Morowali Mandar dan Polisi Militer Angkatan Laut Lantamal II Padang mengusut tuntas aksi kekerasan secara transparan. Mereka juga menuntut Panglima TNI mencopot Komandan Lantamal II Padang yang dianggap gagal membina prajurit TNI.
Mereka juga menuntut Komandan Lantamal II Padang membiayai pengobatan jurnalis yang terluka dan mengganti kamera yang rusak. Kaset video dan memori kamera foto yang dirampas oknum TNI juga harus dikembalikan. Sebaliknya, jurnalis diminta menjalankan tugasnya secara profesional dan patuh terhadap kode etik jurnalistik.
Sepanjang Januari hingga Mei 2012, telah terjadi 50 kali kasus kekerasan terhadap jurnalis yang mengakibatkan puluhan jurnalis menjadi korban.
Aksi kekerasan di Padang dilakukan oknum militer saat jurnalis meliput razia kafe mesum. Sebanyak tujuh jurnalis mengalami luka-luka. Kamera dan kaset video juga dirampas. Adapun jurnalis Mercusuar Palu, Moechtar Mahyuddin dan jurnalis Kompas, Reny Sri Ayu, dikeroyok massa saat liputan di SPBU Bungku, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.
EKO WIDIANTO
Berita terkait
Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang
29 hari lalu
Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.
Baca SelengkapnyaJurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal
29 hari lalu
"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi
29 hari lalu
Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.
Baca SelengkapnyaAJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung
27 November 2023
AJI mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku
Baca SelengkapnyaKekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam
17 Agustus 2023
Dua jurnalis mendapat kekerasan saat meliput di Dago Elos. Dipukul di bagian pundak, perut, paha, tangan, rambut dijambak, dan kepala dipentung.
Baca SelengkapnyaWartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi
29 Juli 2023
Sejumlah wartawan diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar di Restoran Pulau Dua, Senayan
Baca SelengkapnyaPolda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar
27 Juli 2023
Sejumlah jurnalis diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar
Baca SelengkapnyaJurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku
27 Juli 2023
Sejumlah jurnalis menjadi korban penyerangan saat meliput diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Restoran Pulau Dua, Senayan
Baca SelengkapnyaBaru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim
6 Juni 2023
Pemindahan dua tahanan penganiaya jurnalis Tempo ini dikhawatirkan sebagai upaya mengulur masa penahanan.
Baca SelengkapnyaLaporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan
21 Mei 2023
Jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis per tahun masih di atas 40 kasus.
Baca Selengkapnya