TEMPO.CO, Kota Batu - Sekitar 50 orang pegawai honorer Pemerintah Kota Batu yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Batu, Selasa, 22 Mei 2012, mendatangi kantor Sekretaris Kota Batu, Widodo. Mereka menuntut diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Kami telah bekerja bertahun-tahun tapi tak masuk database," kata Ketua Forum Komunikasi Honorer Batu, Cahyo Hadi.
Cahyo menjelaskan karena tidak tercatat dalam database, nama mereka tidak tercatat sebagai tenaga honorer di Badan Kepegawaian Nasional. Akibatnya mereka tidak bisa diangkat menjadi PNS.
Menurut Cahyo, hingga saat ini jumlah pegawai honorer di Pemerintah Kota batu mencapai 500 orang. Bertahun-tahun nasib mereka menjadi tidak jelas, bahkan tertutup peluang menjadi PNS. "Pegawai honorer di daerah lain bisa diangkat menjadi PNS,” ujarnya.
Aksi para pegawai honorer tersebut dipicu rencana pemerintah menambah sekitar 60 ribu PNS, sedangkan nasib mereka tidak pernah jelas. Akibat dari aksi mereka, pelayanan terhadap masyarakat terganggu. Apalagi para pegawai honorer tersebut memutuskan untuk melakukan aksi mogok.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Kota Batu, Abu Sufyan, mengaku belum menerima surat edaran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara ihwal pengangkatan 60 ribu PNS seperti yang disebutkan para pegawai honorer yang beraksi tersebut.
Abu Sufyan mengatakan bahwa yang diketahuinya hingga saat ini pemerintah masih memberlakukan moratorium penerimaan PNS setelah terjadi kelebihan jumlah PNS. "Kita tunggu keputusan pemerintah," ucapnya.
Pemerintah Kota Batu, kata Abu Sufyan, juga belum berencana menambah PNS. Apalagi saat ini jumlah PNS di Pemerintah Kota Batu mencapai 4.236 orang.
EKO WIDIANTO
Berita terkait
May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen
3 hari lalu
Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan
Baca SelengkapnyaTanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini
3 hari lalu
Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaUU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional
4 hari lalu
Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?
Baca Selengkapnya15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law
4 hari lalu
Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.
Baca SelengkapnyaDaftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?
35 hari lalu
Berikut daftar pekerja yang berhak memperoleh THR atau Tunjangan Hari Raya Keagamaan. Ini ketentuannya untuk magang dan honorer?
Baca SelengkapnyaTemui Karyawati Korban Staycation, Wamenaker Minta Manajer Perusahaan Dipecat
11 Mei 2023
Hal tersebut dikatakan Wamenaker Afriansyah Noor setelah menginspeksi PT Kao Indonesia ihwal kasus dugaan ajakan staycation kepada karyawatinya.
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: THR ASN dan Pensiunan Cair, Poin Outsourcing di UU Cipta Kerja
4 April 2023
Sri Mulyani Indrawati menyatakan tunjangan hari raya atau THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan akan cair pada hari ini.
Baca SelengkapnyaSoal Outsourcing dalam UU Cipta Kerja, Berikut Penjelasan Partai Buruh
4 April 2023
Said Iqbal menyebut ada 9 poin dalam UU Cipta Kerja yang tidak pro terhadap buruh salah satunya soal pengaturan outsourcing atau tenaga alih daya.
Baca SelengkapnyaRibuan Buruh Bakal Demonstrasi Besar-besaran Tolak Perpu Cipta Kerja Hari Ini, Apa Saja Tuntutannya?
6 Februari 2023
Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan menggelar unjuk rasa besar-besaran hari ini, Senin, 6 Februari 2023. Dalam tuntutannya, mereka menuntut DPR RI untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau dikenal Perpu Cipta Kerja, mempertimbangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan, dan segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Baca SelengkapnyaSimpatisan di Luar Kader Partai Buruh Dimungkinkan, Said Iqbal: Tapi Haram bagi Pengusaha yang...
15 Januari 2023
Presiden Partai Buruh Said Iqbal membuka untuk para simpatisan masuk meskipun dari berasal darluar dari kader Partai Buruh. "Tapi ada aturan mainnya."
Baca Selengkapnya