Mengumbar Peluru, "Koboi Medan" Terancam Dipecat  

Reporter

Editor

Senin, 21 Mei 2012 12:13 WIB

Sejumlah personel polisi memblokade salah satu akses menuju Bandara Soekarno Hatta saat buruh menggelar aksi unjuk rasa menuju kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, (29/3). ANTARA/Ismar Patrizki

TEMPO.CO, Medan - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Komisaris Besar Monang Situmorang, mengatakan anggota Samapta Polresta Medan, Brigadir Iid Permadi, direkomendasikan untuk dipecat karena perbuatannya menganiaya warga dan mengumbar tembakan dari senjata api dinasnya.

Menurut Monang, perbuatan Brigadir Iid salah. Saat ini Brigadir Iid ditahan di sel Mapolresta Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Semua biaya pengobatan korban pemukulan akan saya tanggung,” kata Monang kepada Tempo, Senin, 21 Mei 2012.

Aksi ’koboi’ Brigadir Iid dilakukan terhadap Sugito, 59 tahun, Sabtu, 19 Mei 2012 lalu. Sugito, warga Jalan Pancing II, sehari-hari bekerja sebagai penarik becak yang kerap mangkal di Jalan Samanhudi, Medan, persis di depan Rumah Sakit Ibu-Anak (RSIA) Stella Maris.

Peristiwa pemukulan dan mengumbar tembakan itu berawal ketika Brigadir Iid tak bisa menerima teguran Sugito. Saat itu Sugito merasa terganggu oleh keberadaan mobil jenis L 300 warna putih dengan nomor polisi B 1711 PKX milik salah satu perusahaan jasa pengamanan di Medan.

Mobil tersebut diparkir persis di depan becak Sugito. Saat itu Brigadir Iid yang bertugas mengawal mobil tersebut emosi mendapat teguran Sugito.

Tanpa banyak bicara, Brigadir Iid langsung menghajar Sugito hingga babak belur. Rekan Sugito yang mengetahui kejadian itu langsung mengejar Brigadir Iid. Melihat banyaknya massa, polisi muda itu langsung melepaskan tembakan ke udara sebanyak dua kali, kemudian melarikan diri ke salah satu ruangan operasi di RSIA Stella Maris.

Mobil jasa pengamanan yang dikawal Brigadir Iid nyaris dibakar massa. Namun mobil itu akhirnya berhasil diamankan petugas kepolisian. Adapun Sugito dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkari di kompleks Brimob Sumatera Utara untuk mendapatkan perawatan.

Kepala Seksi Profesi Pengamanan Polresta Medan, Ajun Komisaris Beno Sidabutar, mengatakan Brigadir Iid tetap akan diproses dalam tindakan indisipliner terkait pemukulan dan mengumbar tembakan.

Namun, Beno mengatakan, polisi akan mendahulukan proses pidana pemukulan terhadap Sugito yang ditangani Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan. “Kalau dia bersalah, akan kita penjarakan. Untuk kesalahan melepaskan tembakan, akan menjalani sidang disiplin," kata Beno kepada Tempo.

SAHAT SIMATUPANG

Berita terkait

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

4 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

6 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

9 jam lalu

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

Ketua Rukun Warga 02 Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, Amir Muchlis, berharap kontraktor Masjid Al Barkah, Ahsan Hariri, dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

10 jam lalu

Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

Arak-arakan geng motor membawa senjata tajam itu melintas di jalan raya tetapi belum ada tindakan kepolisian Tangerang.

Baca Selengkapnya

2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

11 jam lalu

2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jayawijaya menangkap 2 pencuri di Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

1 hari lalu

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

1 hari lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Siapkan Amunisi Seret Kontraktor ke Polisi Akhir Mei

1 hari lalu

Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Siapkan Amunisi Seret Kontraktor ke Polisi Akhir Mei

Kontrakator Masjid Al Barkah akan dilaporkan ke polisi jika tidak mengembalikan sisa duit pembangunan sebesar Rp 3,6 miliar.

Baca Selengkapnya

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

1 hari lalu

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

Lebih dari 20 orang yang diyakini anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) telah ditangkap polisi Malaysia.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

1 hari lalu

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.

Baca Selengkapnya