TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat segera memilih anggota Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP). Dari tujuh anggota DKPP yang akan dilantik Presiden, DPR dapat memilih tiga orang di antaranya.
"Kami sudah bagi komposisinya. DPR itu memilih tiga, dua dari Kementerian Dalam Negeri, satu dari Komisi Pemilihan Umum, dan satu dari Badan Pengawas Pemilu," ujar Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Abdul Hakam Naja saat dihubungi, Minggu, 20 Mei 2012.
Menurut Abdul Hakam, sebelum proses seleksi dimulai, Komisi Pemerintahan akan menjaring usulan dari setiap fraksi. Nama yang diajukan nantinya akan disaring lagi melalui proses fit dan proper test. Rencananya, setiap fraksi akan mengajukan satu sampai dua nama. "Keputusan final berapa nama yang diajukan fraksi akan disepakati lagi besok dalam rapat intern," ujar dia.
Politikus Partai Amanat Nasional ini mengungkapkan Komisi Pemerintahan sengaja tidak membuka pendaftaran secara terbuka. Alasannya, biasanya, orang-orang yang diharapkan bisa menjadi anggota DKPP enggan untuk mendaftarkan diri. Makanya Komisi Pemerintahan sepakat menggunakan metode pencarian orang atau pengusulan nama dari setiap fraksi.
Posisi DKPP ini dinilai Abdul Hakam sangat strategis sehingga kualifikasi DKPP haruslah orang-orang yang bisa menjaga integritas KPU dan Bawaslu. "Kami khawatir, kalau digunakan metode terbuka, maka orang yang memenuhi kualifikasi DKPP ini tidak akan mendaftar, makanya kami akan mencari orangnya," kata dia.
Untuk bisa dipilih sebagai anggota DKPP, selain memahami dan berpengalaman dalam bidang pemilu, Abdul Hakam mengatakan, syarat utama adalah jam terbang calon dalam masalah kepemiluan. Selain mengerti, seorang anggota DKPP dituntut menjadi hakim dalam pengawasan dan kontrol pelaksanaan pemilu dan pemilihan presiden. "Anggota DKPP juga harus memenuhi integrita moral yang terjaga."
Menurut Abdul Hakam, agenda pertama yang akan dilakukan dalam pemilihan DKPP adalah mekanisme pengusulan dan penetapan calon anggota DKPP. Besok, rencananya, Komisi II akan mengadakan rapat pleno dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, KPU, dan Bawaslu. Dalam pleno ini akan dibahas proses penjaringan di tiap lembaga supaya calon yang diusulkan tidak tumpang tindih. Khususnya antara DPR dan Kemendagri.
Sesuai ketentuan undang-undang, anggota DKPP harus sudah disahkan maksimal dua bulan setelah pelantikan KPU dan Bawaslu, yaitu tanggal 12 Juni. Rencananya, proses seleksi di DPR akan rampung pada 30 Mei mendatang. Sementara Kementerian Dalam Negeri bisa lebih dulu menetapkan dua nama karena tinggal menunjuk saja. "Kalau di DPR, karena ada banyak fraksi, jadi harus melalui seleksi dulu," kata Abdul Hakam.
Calon dari DPR ini diharapkan bisa disahkan dalam rapat paripurna, 6 Juni nanti. Jadi, sebelum 12 Juni, tujuh anggota DKPP diharapkan sudah bisa ditetapkan oleh Presiden.
IRA GUSLINA SUFA
Berita terkait
Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum
12 jam lalu
Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
1 hari lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
1 hari lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaDPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei
1 hari lalu
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
2 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
3 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
4 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
4 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
4 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaDitolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi
5 hari lalu
Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya