TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum belum memutuskan soal status kadernya, Angelina Patricia Pingkan Sondakh, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kami ikut perintah undang-undang. Itu saja yang akan kami ikuti. Sama, kan, dengan yang lain," kata Anas di Komplek Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta, Jumat 18 Mei 2012.
Undang-undang yang dimaksud Anas adalah Undang-Undang Majelis Permusyawaratan Rakyat, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Anas tidak menjawab secara tegas apa yang dia maksud akan mengikuti perintah UU tersebut. "Kami akan taat UU MD 3," kata Anas sambil berlalu.
Dalam UU MD3, diatur jika seorang anggota DPR terlibat atau diduga terlibat dalam tindak pidana khusus seperti korupsi, dia harus diberhentikan atau minimal diberhentikan sementara.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka dalam kasus suap Wisma Atlet. Angie, begitu mantan putri Indonesia itu disapa, bahkan sudah ditahan oleh KPK. Partai Demokrat sendiri sudah mencopot jabatan Angie sebagai Wakil Sekretaris Jenderal. Namun, Angie masih tercatat aktif sebagai anggota DPR dari Fraksi Demokrat.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita terkait
Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental
11 hari lalu
Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang
15 Juli 2023
PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang
12 Mei 2023
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.
Baca Selengkapnya10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy
17 April 2023
Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"
Baca SelengkapnyaEksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)
10 April 2023
Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin
7 April 2023
Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaApril 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini
3 April 2023
Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas pada April 2023. Berikut profil eks Ketua Umum Partai Demokrat ini.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari
1 April 2023
Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.
Baca Selengkapnya