PKB Buka Lowongan Non-kader Jadi Caleg  

Reporter

Editor

Senin, 14 Mei 2012 12:36 WIB

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar memberikan sambutan saat acara catatan akhir tahun 2011 dan Haul Gus Dur ke-2 di Jakarta, Kamis (29/12). ANTARA/Prasetyo Utomo

TEMPO.CO, Jakarta - Menghadapi pemilihan umum legislatif pada 2014 mendatang, sejumlah partai mulai melakukan penjaringan calon anggota legislatif. Tak terkecuali dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Tidak hanya untuk kader, partai berlambang Kakbah ini pun memberi kesempatan siapa saja untuk menjadi calon legislatif. "Siapa saja bisa. Profesional, akademisi, pengusaha, jurnalis, dan artis bisa mendaftar," ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKB Marwan Ja'far saat dihubungi, Senin, 14 Mei 2012.

Menurut Marwan, partainya sudah memulai proses pendaftaran calon legislatif. Sehari setelah Undang-Undang Pemilu disahkan DPR pada 13 April lalu, penjaringan segera dimulai. Hingga kini, kata dia, sudah ada sekitar 200 caleg untuk DPR RI yang mendaftar di seluruh Indonesia. Pendaftaran ini akan terus dibuka sampai terpenuhi kuota maksimal 460 caleg di seluruh Indonesia.

Meski memberi kesempatan untuk siapa saja, kata Marwan, proses seleksi tetap akan dilakukan. Partai akan menjaring caleg melalui proses uji kepatutan dan kelayakan, yang akan dilakukan tim khusus yang akan dibentuk. Proses pendaftaran pun akan dilakukan bertahap untuk memudahkan pendataan. Pendaftaran calon legislatif ini, kata Marwan, dilakukan secara serentak dengan penjaringan caleg DPRD provinsi dan DPRD kabupetan/kota.

Kursi caleg sendiri, kata Marwan, tetap diprioritaskan pada kader internal partai, seperti fungsionaris dan pengurus Nahdlatul Ulama. Persentasenya 70-80 persen dari jatah kursi, sedangkan 30 persen lainnya barulah diserahkan kepada kalangan profesional.

Menurut Marwan, pola perekrutan untuk kalangan eksternal partai dilakukan secara terbuka. Siapa saja yang tertarik menjadi caleg dari PKB, dipersilakan untuk mendaftar. Bisa juga direkomendasikan oleh fungsionaris PKB sendiri. "Prinsipnya, siapa yang mau membangun bersama PKB, dipersilakan," ujar dia.

Untuk Pemilu 2014 ini, Marwan mengatakan, partainya akan berjuang meraih hasil maksimal. Paling tidak bisa mengulang keberhasilan PKB pada Pemilu 1999 dan 2004. Pada Pemilu 1999 bahkan PKB bisa menjadi partai pemenang pemilu nomor tiga. "Untuk Pemilu 2014 ini, kami menargetkan minimal 10 persen suara."

IRA GUSLINA SUFA

Berita terkait

Perludem Catat Caleg Nomor Urut 2 Paling Banyak Ajukan Sengketa Pileg ke MK

19 jam lalu

Perludem Catat Caleg Nomor Urut 2 Paling Banyak Ajukan Sengketa Pileg ke MK

Perludem mengidentifikasi perkara sengketa pileg di MK berdasarkan nomor urut caleg. Ada 49 perkara dengan caleg nomor urut 2 sebagai pemohon.

Baca Selengkapnya

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

5 hari lalu

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terpilih di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri apabila mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

5 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

6 hari lalu

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

10 hari lalu

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

10 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

17 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

20 hari lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

31 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

PKB Sebut Fungsi Pengawasan DPR Gagal jika Tak Gulirkan Hak Angket

44 hari lalu

PKB Sebut Fungsi Pengawasan DPR Gagal jika Tak Gulirkan Hak Angket

Ketua DPP PKB mengatakan hak angket penting sebagai ikhtiar untuk memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia.

Baca Selengkapnya