CNOOC Bersedia Penuhi Panggilan Polisi

Reporter

Editor

Rabu, 3 Maret 2004 13:50 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: China National Offshore Oil Company (CNOOC) bersedia memenuhi panggilan polisi berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran lingkungan, bila panggilan itu sesuai prosedur. China National akan mengikuti ketentuan yang berlaku di Indonesia. "Sepanjang panggilan Polisi itu memenuhi ketentuan dan resmi, itu harus dipenuhi," kata Wakil Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas), Kardaya Warnika, di Jakarta, Rabu (3/3). Kardaya mengaku, pihaknya telah menerima laporan dari CNOOC berkaitan dengan panggilan polisi dalam kasus pencemaran lingkungan di laut Kepulauan Seribu. Ia menjelaskan, beberapa waktu lalu memang ada petugas kepolisian yang datang menyampaikan surat panggilan. Namun petugas itu tidak dilengkapi dengan surat tugas, sehingga tidak bisa diterima. Menanggapi kasus pencemaran lingkungan itu, Kardaya mengatakan, telah dilakukan pengecekan dan pengambilan sampling oleh kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Bapedal. Mereka meneliti dan menguji ada tidaknya pencemaran dalam air laut, seperti yang dituduhkan kepada CNOOC. Saat ini, hasil penelitian itu belum keluar dan sedang ditunggu. Ia menegaskan, masalah pencemaran lingkungan menjadi kewenangan kedua instansi tersebut. Karena itu, setiap dugaan yang menyangkut lingkungan akan diserahkan kepada keduanya. Nantinya, KLH dan Bapedal akan mengambil contok untuk memastikan ada tidaknya pencemaran. Bila memang terbukti terjadi pencemaran, akan diselediki lebih lanjut minyak yang mencemari itu bersumber dari mana. "Akan diselidiki apakah minyak yang mencemari itu merupakan hasil produksi CNOOC," kata dia. Retno Sulistyowati - Tempo News Room

Berita terkait

DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

13 hari lalu

DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.

Baca Selengkapnya

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

27 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Sahkan Penambangan Pasir Laut, KIARA Nilai KKP Korbankan Nelayan dan Pulau Kecil

38 hari lalu

Sahkan Penambangan Pasir Laut, KIARA Nilai KKP Korbankan Nelayan dan Pulau Kecil

KIARA menilai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan dalam pengerukan pasir laut tak berwawasan lingkungan dan korbankan nelayan.

Baca Selengkapnya

Terkunci Suara Papua

45 hari lalu

Terkunci Suara Papua

KPU Papua dan Papua Pegunungan baru menuntaskan rekapitulasi pada Selasa malam. Agar tidak terlambat, mereka menyewa pesawat ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

45 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

46 hari lalu

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran. Datang dari Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

CSIS Sebut Program Biodiesel B35 dan B40 Gibran Berpotensi Rusak Lingkungan

22 Januari 2024

CSIS Sebut Program Biodiesel B35 dan B40 Gibran Berpotensi Rusak Lingkungan

Center for Strategic and International Studies (CSIS) menyoroti pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3 Gibran Rakabuming ihwal Biodiesel B35 dan B40 dalam Debat Cawapres semalam. Gibran mengklaim program tersebut terbukti menurunkan impor minyak dan mendorong nilai tambah dan lebih ramah lingkungan.

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Nelayan Bahagia Penambangan Pasir Berakhir di Pulau Rupat

27 Desember 2023

Nelayan Bahagia Penambangan Pasir Berakhir di Pulau Rupat

Ekploitasi pertambangan pasir mengancam eksistensi Pulau Rupat. Jika pulau ini hilang, maka batas teritorial dengan Malaysia pun musnah.

Baca Selengkapnya

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan

Baca Selengkapnya