Mantan Menteri Kaban Sangkal Pernah Dilapori Suap  

Reporter

Editor

Rabu, 9 Mei 2012 12:16 WIB

Aktivis Greenpeace berunjuk rasa di depan gd KPK, Jakarta, Kamis (30/4). Mereka mendesak KPK memeriksa Menhut MS Kaban yang memberi izin 14 perusahaan melalui Rencana Kerja Tahunan membabat lebih dari 100rb hektar hutan di Riau. Tempo/Adri Irianto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban membantah pernah dilapori oleh bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Boen Burnama, ihwal suap di kementeriannya. "Saya tidak pernah dilapori adanya suap tersebut," kata Kaban di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 9 Mei 2012.

Kaban datang ke KPK sebagai saksi atas dugaan kasus suap pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. Kasus ini melibatkan Kaban karena dia diduga melakukan penunjukan langsung PT Masaro Radiocom dan mengetahui adanya dugaan suap dalam proyek tersebut.

PT Masaro adalah perusahaan yang dimiliki taipan Anggoro Widjojo. Status Anggoro dalam kasus ini adalah tersangka. Hanya saja dia saat ini kabur dan menjadi buron dari KPK. Dia ditetapkan tersangka oleh KPK pada 24 Juni 2009.

Di dalam persidangan dengan terdakwa bekas Kepala Biro Perencanaan Keuangan Kementerian Kehutanan Wandojo Siswanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tahun lalu, Boen mengatakan pernah melaporkan soal suap tersebut. Bahkan, Kaban dalam persidangan yang sama membenarkan keterangan Boen.

Boen mengatakan Kaban mengizinkan dirinya menerima duit sebanyak US$ 20 ribu dari PT Masaro, rekanan proyek. “Saya sampaikan bahwa saya menerima uang itu, Pak Kaban mengatakan 'Ambil saja, itu sudah rezeki',” kata Boen dalam persidangan.

Ia mengatakan, Kaban merestuinya menerima duit itu di ruangannya, saat ia menghadap pada akhir 2007. Duit, kata Boen, diberikan oleh Anggoro Widjojo, bos PT Masaro, lewat Putranevo Alexander Prayugo, Presiden Direktur PT Masaro, sebagai bentuk terima kasih telah menunjuk Masaro sebagai rekanan.

Kaban dalam persidangan yang sama juga membenarkan Boen pernah menyampaikan hal tersebut. Tapi dia mengaku tak mengetahui asal-usul duit. “Itu konteksnya karena dalam suasana informal,” kata dia berkelit.

Proyek SKRT ini bermula pada Januari 2007 saat Departemen Kehutanan mengajukan usulan rancangan program revitalisasi rehabilitasi hutan. Departemen yang dipimpin MS Kaban itu mengajukan anggaran Rp 180 miliar. Padahal, proyek ini sudah dihentikan pada 2004 pada masa Menteri Kehutanan M Prakoso.

Anggoro diduga telah mempengaruhi anggota Komisi Kehutanan DPR untuk melanjutkan proyek tersebut. Kemudian Komisi Kehutanan yang dipimpin Yusuf Erwin Faishal mengeluarkan surat rekomendasi yang berisi usulan untuk menunjuk PT Masaro Radiocom sebagai rekanan pengadaan alat komunikasi. Usulan ini akhirnya disetujui Menteri Kehutanan saat itu, MS Kaban.

SYAILENDRA

Berita terkait

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..

Baca Selengkapnya

Partai Ummat Dideklarasikan Besok: MS Kaban, Buni Yani dan Neno Warisman Gabung

28 April 2021

Partai Ummat Dideklarasikan Besok: MS Kaban, Buni Yani dan Neno Warisman Gabung

Politisi senior Amien Rais akan memimpin deklarasi Partai Ummat pada 17 Ramadhan 1442 Hijriah atau bertepatan dengan 29 April 2021 besok.

Baca Selengkapnya

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.

Baca Selengkapnya

Aksi 22 Mei, M.S. Kaban Dukung Prabowo Tolak Hasil Pemilu

21 Mei 2019

Aksi 22 Mei, M.S. Kaban Dukung Prabowo Tolak Hasil Pemilu

Dalam orasinya di hadapan massa Aksi 22 Mei, Mantan Menteri Kehutanan M.S. Kaban ikut mendukung Prabowo menolak hasil Pemilu

Baca Selengkapnya

MS Kaban Ungkap Harapannya terhadap Prabowo Subianto

14 November 2018

MS Kaban Ungkap Harapannya terhadap Prabowo Subianto

MS Kaban sekaligus menjelaskan soal pernyataan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra yang sebelumnya mengaku sulit berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kata M.S. Kaban Soal Draft Koalisi Keumatan Tanpa Nama SBY

13 November 2018

Kata M.S. Kaban Soal Draft Koalisi Keumatan Tanpa Nama SBY

Draf koalisi keumatan yang disusun di antaranya oleh Kaban memuat pertimbangan kerja sama pemenangan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.

Baca Selengkapnya

Yusril Jadi Pengacara Jokowi, MS Kaban: Jangan Kaitkan dengan PBB

13 November 2018

Yusril Jadi Pengacara Jokowi, MS Kaban: Jangan Kaitkan dengan PBB

MS Kaban mengakui keputusan Yusril menjadi pengacara Jokowi - Ma'ruf menuai pertanyaan dan protes dari internal PBB.

Baca Selengkapnya

Kaban Buka Draf Baru Koalisi Keumatan Rizieq Shihab Cs - Prabowo

13 November 2018

Kaban Buka Draf Baru Koalisi Keumatan Rizieq Shihab Cs - Prabowo

Ketua Majelis Syuro PBB M.S. Kaban membuka draf koalisi keumatan terbaru, Penyempurnaan dari yang pernah disebar Yusril Ihza Mahendra.

Baca Selengkapnya

Pesan M. S. Kaban kepada Kader PBB: Harus Egaliter  

15 Mei 2017

Pesan M. S. Kaban kepada Kader PBB: Harus Egaliter  

Mantan Ketua Partai Bulan Bintang, M.S. Kaban, mengharapkan kader partai politik itu bersikap egaliter.

Baca Selengkapnya