Kenapa Jumat Dianggap 'Keramat' di KPK  

Reporter

Editor

Jumat, 4 Mei 2012 13:52 WIB

TEMPO/ Gunawan Wicaksono

TEMPO.CO, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi dikenal sebagai lembaga penegak hukum yang tak pernah membiarkan pelaku kejahatan bebas berkeliaran. Setiap orang yang ditetapkan tersangka pasti berujung pada penahanan.

Namun, ada hal yang menarik di balik penahanan tersangka. Mereka selalu ditahan pada hari Jumat. Contohnya politikus Demokrat Angelina Sondakh, tersangka kasus suap Wisma Atlet dan proyek Kementerian Pendidikan yang ditahan pada Jumat, 27 April 2012 lalu. (Baca: Ada 'Jumat Keramat' di KPK )

Sederet nama tersangka korupsi lainnya juga ditahan pada hari Jumat. Sebut saja, mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan Rustam Pakaya yang ditahan pada Jumat, 20 April 2012, Ketua DPRD Jawa Tengah Murdoko, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Seluma, Erwin Panama, dan Direktur Operasional PT Puguh Permai, Ali Amra. Ketiga nama terakhir ditahan pada Jumat, 13 April 2012.

Kebiasaan KPK menahan tersangka memunculkan istilah di kalangan internal lembaga antikorupsi itu. Mereka menyebut hari Jumat adalah hari keramat. "Karena semua tersangka yang diperiksa pada hari Jumat kemungkinan besar ditahan," kata seorang sumber di KPK.

Wartawan KPK pun resah meninggalkan lembaga antikorupsi itu saban Jumat. Tentu saja, penyebabnya adalah rasa khawatir ketinggalan momen. Misalnya penangkapan Nunun Nurbaetie, buron suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia yang isunya juga berhembus pada Jumat malam. Tak mau kecolongan informasi, banyak kuli tinta yang bertahan di kantor KPK pada Jumat malam.

Ternyata benar. Sabtu, 10 Desember 2011, Nunun pun dinyatakan tertangkap.

Seorang pejabat di lembaga antikorupsi itu mengatakan bahwa penahanan tersangka pada hari Jumat bukan karena unsur mitos. Namun, itu merupakan salah satu strategi untuk mengatasi tekanan politik dalam menahan tersangka.

Salah satu sumber Tempo di KPK membenarkan hari Jumat menjadi momok buat para tersangka koruptor. “Pokoknya, kalau diperiksa hari Jumat, hampir pasti akan ada penahanan. Sebab, Jumat itu keramat di sini,” katanya.

TRI SUHARMAN

Berita Terkait:

Ada 'Jumat Keramat' di KPK
KPK Didorong Tak Kompromi Menindak Koruptor
Soal Angie, KPK Akan Minta Bantuan PPATK
Tiga Rekening Angelina 'Angie' Sondakh Diblokir
Menanti KPK Jemput Neneng

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya