TEMPO.CO, Jakarta -- Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan tim penjemput Neneng Sriwahyuni sudah bergerak. Namun Johan enggan membeberkan arah pergerakan tim KPK tersebut. "Tim KPK sekarang sudah berada di suatu tempat," kata Johan saat konferensi pers, Kamis, 3 Mei 2012.
Neneng, istri Muhammad Nazaruddin, terpidana 4 tahun 10 bulan dalam kasus suap Wisma Atlet, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja pada Agustus 2011. Neneng diduga menerima uang sebesar Rp 2,2 miliar dari proyek berbiaya Rp 8,9 miliar itu.
Fulus itu diperoleh karena Neneng diduga ikut berperan sehingga ada sub-kontrak dari PT Alinfondo Nuratama Perkasa, rekanan proyek, kepada PT Sundaya Indonesia. Adanya sub-kontrak ini menyebabkan terjadinya kerugian negara sebesar Rp 2,2 miliar.
KPK belum bisa memeriksa Neneng karena ibu tiga anak itu keburu kabur ke luar negeri bersama suaminya. Nazaruddin ditangkap di Cartagena, Kolombia, pada Agustus 2011. Neneng saat ini menjadi buron Interpol atas permintaan KPK.
Kabar terakhir, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyebutkan Neneng ada di Malaysia. KPK pun terus bekerja sama dengan Interpol untuk mengejar Neneng. ”Yang namanya DPO (daftar pencarian orang), kan, harus dikejar.”
Johan mengatakan KPK mendapat informasi bahwa Neneng berada di suatu negara. Namun sekali lagi Johan tidak mau menyebutkan identitas negara tersebut. "Saya belum tahu," katanya.
Johan juga mengatakan Interpol belum memastikan lokasi persis Neneng di negara tersebut. ”Ibaratnya, belum ditemukan di kecamatan mana dia berada,” kata Johan.
Adapun Nazaruddin membantah bahwa istrinya dikatakan kabur. ”Dia menemani saya selama di luar negeri,” kata Nazar. Namun ia mengaku tak tahu keberadaan istrinya saat ini. ”Di mana pun dia, saya tak pernah tahu. Apakah di Kolombia, Singapura, Malaysia, Brunei, ataukah di Vietnam?”
Nazaruddin menambahkan, ia telah melayangkan surat kepada pemimpin KPK. Isinya, masalah teknis pemulangan istrinya, namun dengan syarat tidak ditahan. Kalaupun ditahan, hanya tahanan rumah. ”Ini demi ketiga anak saya,” ujarnya.
Johan yang dikonfirmasi mengatakan KPK belum memutuskan menerima surat permohonan tersebut. "Dalam waktu dekat akan diputuskan oleh pimpinan, apakah permohonan itu diterima atau ditolak," kata dia.
Sumber Tempo mengungkapkan Neneng sudah mengajukan diri menjadi permanent resident alias penduduk tetap di Singapura. Proses pengajuan itu sudah beberapa tahun lalu dilakukan. KPK sendiri belum mengetahui informasi tersebut. "Kami belum mendapat informasi kalau Neneng sudah berubah kewarganegaraan," ujar Johan.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terkait
Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit
6 jam lalu
KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.
Baca SelengkapnyaKPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus
8 jam lalu
KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.
Baca SelengkapnyaRespons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus
10 jam lalu
KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar
11 jam lalu
Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD
13 jam lalu
KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD
Baca SelengkapnyaKorupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati
14 jam lalu
KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas
Baca SelengkapnyaDirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif
14 jam lalu
KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.
Baca SelengkapnyaJaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem
15 jam lalu
KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo
18 jam lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Baca SelengkapnyaBekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya
18 jam lalu
Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.
Baca Selengkapnya