TEMPO.CO, Sampang - Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa pemimpin Syiah Sampang, Ustad Tajul Muluk, yang digelar di Pengadilan Negeri Sampang, Selasa, 1 Mei 2012 ditunda hingga Selasa pekan depan. Penundaan dilakukan atas permintaan penasehat hukum Tajul Muluk yang diketuai Ottman Ralibi.
“Kami minta penyampaian eksepsi klien kami ditunda karena kami belum siap,” kata Ottman kepada majelis hakim yang diketuai Purnomo Amin Tjahjo.
Berbeda dengan sidang perdana sebelumnya, saat itu Tajul Muluk tidak didampingi seorang pun penasehat hukum. Adapun pada sidang kedua hari ini, Tajul didampingi enam orang penasehat hukum. “Kuasa hukum juga minta salinan dakwaan untuk dipalajari agar bisa menyampaikan eksepsi,” ujar Humas Pengadilan Negeri Sampang, Syihabuddin.
Seperti pada sidang sebelumnya, Tajul Muluk tampak selalu tenang dalam mengikuti proses persidangan. Sidang kali ini pun mendapat penjagaan ketat dari aparat Kepolisian Resor Sampang. Bahkan, jumlah yang diterjunkan lebih banyak dari personel yang disiagakan untuk mengamankan Hari Buruh Sedunia. “Untuk sidang Tajul, kita terjunkan 125 polisi. Untuk May Day, kita siagakan 70 personel,” ucap Kepala Bagian Operasional Polres Sampang, Komisaris Polisi Alvian.
Pengamanan ekstra ketat, kata Alvian, dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya aksi anarkistis dari kelompok yang tidak senang pada Tajul. Untuk keperluan itu, polisi memeriksa seluruh pengunjung yang akan masuk ke gedung pengadilan, tak terkecuali para wartawan. “Sejauh ini sidang berjalan kondusif,” kata Alvian.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum, Sucipto, menjerat Tajul dengan pasal berlapis, yakni pasal 165 (a) KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.
Dalam dakwaannya, Sucipto menguraikan bahwa bentuk penistaan agama yang dilakukan Tajul, antara lain, menyatakan kitab suci Al Quran yang beredar saat ini tidak orisinal karena yang asli dibawa Imam Mahdi. Tajul juga mewajibkan jemaahnya untuk berbohong. Bentuk penistaan lainnya berkaitan dengan rukun Islam yang disebutnya terdiri dari lima, sedangkan rukun iman terdiri dari delapan.
MUSTHOFA BISRI
Berita terkait
Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama
27 Juni 2019
Protes kekerasan atas nama agama digelar di India, setelah gerombolan Hindu melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang pria Muslim pekan lalu.
Baca SelengkapnyaSETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian
20 Februari 2018
Hendardi mengatakan bahwa tujuan dari pihak yang melakukan penyerangan itu, yakni menciptakan instabilitas.
Baca SelengkapnyaKasus Kebaktian Pulogebang: Djarot Minta?Penghuni Rusun?Toleran
26 September 2017
Djarot mengatakan tindakan Joker membubarkan kebaktian Pulogebang tidak mencerminkan Islam yang damai dan penuh rahmat.
Baca SelengkapnyaRusun Tempat Kebaktian Pulogebang Jadi Percontohan Toleransi
26 September 2017
Setelah kasus kebaktian Pulogebang terjadi, Forum Komunikasi akan menunjuk perwakilan dari agama dan suku pada setiap blok selaku komunikator.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Dampak Video Viral Rusuh Kebaktian Pulogebang
26 September 2017
Sukatma pun menerangkan bahwa video rusuh kebaktian Pulogebang yang viral tersebut tidak lengkap .
Baca SelengkapnyaKasus Perusuh Kebaktian Pulogebang Dianggap Selesai Setelah...
26 September 2017
Tokoh masyarakat telah membuat kesepakatan agar insiden pembubaran kebaktian Pulogebang tidak terulang.
Baca SelengkapnyaKomnas Perlindungan Anak Minta Kasus Kebaktian Pulogebang Diusut
25 September 2017
Arist?berpendapat, menjalankan ibadah, termasuk kebaktian?Pulogebang,?adalah hak fundamental yang dilindungi secara universal.
Baca SelengkapnyaPria Perusuh Kebaktian Pulogebang Sudah Kembali ke Rusun
25 September 2017
Pria bernama Nasoem Sulaiman alias Joker terekam kamera tengah membubarkan kebaktian Pulogebang
Baca SelengkapnyaSisi Lain Joker Si Perusuh Kebaktian Pulogebang
25 September 2017
Nasoem alias Joker rajin beribadah dan menjadi tokoh masyarakat di rusun. Dia dibawa ke kantor polisi lantaran membuat rusuh kebaktian di Pulo Gebang.
Baca SelengkapnyaBegini Permintaan Maaf Joker Telah Ganggu Kebaktian Pulogebang
25 September 2017
Tak sampai 24 jam setelah mengganggu kebaktian di Rumah Susun Pulogebang, Joker dihajar empat orang pria bertubuh tinggi dan besar di rumahnya.
Baca Selengkapnya