TEMPO.CO, Jakarta -Gelak tawa membuncah dari pengunjung sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 26 April 2012 dengan terdakwa Mulya Hasjmy. Sidang yang semula tenang 'terkoyak' oleh jawaban Siti Fadilah Supari, mantan Menteri Kesehatan. "Saya menteri, bukan tukan surat. Masak menteri menyetor surat."
Siti jengkel gara-gara dicecar pertanyaan seputar surat rekomendasi penunjukkan langsung PT Indofarma sebagai penyedia alat kesehatan Kota Chane, Aceh. Dari surat ini muncul dugaan penunjukkan langsung perusahaan tersebut merugikan keuangan negara. Penunjukkan langsung inilah yang menyeret Mulya sebagai tersangka. Bahkan, kasus inipula yang juga membuat Siti Fadilah juga terbawa-bawa dalam kasus tadi.
Majelis Hakim Mien Trisnawati menayakan sistem penunjukkan langsung di Kementrian Kesehatan. Semula majelis menanyakan bagaimana Siti Fadilah mendapatkan surat rekomendasi penunjukkan langsung PT Indofarma. Siti menjawab kalau ia menerima surat rekomendasi dari Sekretaris Jenderal Departemen Kesehatan Syafii Ahmad.
"Sekjen Syafii Ahmad mengajukan rekomendasi kepada saya dalam bentuk draft kesimpulan," kata Siti Fadilah. "Saya berikan arahan agar selanjutnya dia yang mengkaji."
Majelis hakim melontarkan pertanyaan kedua mengenai surat apa saja yang dibawa Sekretaris Jenderal. Siti menjawab, "Sekjen Syafii Ahmad menyerahkan draft kesimpulan dan surat rekomendasi dari PPK (Mulya Hasjmy)."
Majelis hakim kembali melanjutkan pertanyaannya berhubungan dengan surat rekomendasi penunjukkan langsung. Kali ini pertanyaannya siapa pengambil surat penunjukkan langsung Indofarma seusai diteken Siti, kala masih menjabat menteri. Mendengar pertanyaan itu, Siti enteng menjawab, "Mana saya tahu yang ngambil siapa. Habis saya tandatangani, ya saya tinggal di meja saya."
Menurut Siti, bukan tugasnya mengurusi surat-surat itu, tak terkecuali surat penujukkan langsung. Surat-surat itu diurus maupun disetor oleh dirinya. Saat itu Siti berkata, "Saya menteri, bukan tukang surat. Masak menteri nyetor surat."
Jawaban Siti seketika membuat pengunjung sidang tertawa. Seolah-olah tidak tenggalam dalam lautan tawa, Siti menambahkan, "Saya menteri. Tugas menteri saat itu adalah membuat policy, bukan membuat surat. Itu bukan tugas saya."
Hakim kemudian mengganti tema pertanyaan. Siti ditanya mengenai hubungan Siti dengan Mulya Hasjmy serta tersangka lain dari Indofarma.
Markas Besar Kepolisian RI menetapkan Siti sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan untuk penyangga (buffer stock) pada 2005. Menteri Kesehatan periode 2004-2009 terseret kasus proyek senilai Rp 15,5 miliar karena pelaksananya ditunjuk langsung. Hasil pengusutan polisi, diduga terjadi markup biaya 12 persen, sehingga negara rugi Rp 6,14 miliar. Ironisnya, PT Indofarma, sebagai perusahan yang ditunjuk, mengalihkan pekerjaan kepada PT Mitra Medika.
ISTMAN MP
Berita Terkait
Siti Fadilah Belum Berstatus Tersangka
Hari Ini, Siti Fadilah Klarifikasi ke Mabes Polri
Keluarga Dampingi Operasi Ani SBY
Menkes Peringatkan Rumah Sakit Soal Limbah
Angie Bermain Anggaran di Empat Kampus
Telusuri Video Porno DPR, Tifatul Cek Alamat IP
Kasus Video Porno, Aria Bima Ancam Tempuh Jalur Hukum
Skandal Seks Para Politikus Dunia
Kasus Video Mesum DPR Mirip dengan Kasus Ariel
Istri Anas Terancam Dijemput Paksa
Berita terkait
Kemenkes Minta Jemaah Haji Waspada Virus MERS-CoV, Ini Penularan dan Gejalanya
12 jam lalu
Kemenkes minta jemaah haji mewaspadai virus MERS-CoV pada musim haji. Berikut gejalanya dan risiko terinfeksi virus ini.
Baca SelengkapnyaApa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?
2 hari lalu
KRIS merupakan sistem baru dalam mengatur rawat inap yang melayani pengguna BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaSistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat
5 hari lalu
Pemerintah mewacanakan penghapusan sistem kelas BPJS Kesehatan dan menggantikannya dengan sistem KRIS sejak tahun lalu
Baca Selengkapnya4 Vaksin Wajib Bagi Jamaah Haji 2024, Dua Jamaah dari Provinsi Ini Ada Tambahan Vaksin Polio
9 hari lalu
Jamaah Haji 2024 wajib menerima 3 vaksin, namun khusus jamaah dari Jawa Timur dan Jawa Tengah, ada penambahan vaksin polio.
Baca SelengkapnyaIni Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan
12 hari lalu
Presiden Jokowi menyoroti urgensi peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia. Apa pesan untuk pemimpin baru?
Baca SelengkapnyaKemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT
17 hari lalu
Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.
Baca SelengkapnyaNetizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam
20 hari lalu
Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
22 hari lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaBantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker
26 hari lalu
Kementerian Kesehatan membantu warga terdampak Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dengan penyediaan masker.
Baca SelengkapnyaAlasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara
26 hari lalu
Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes mengirimkan tim khusus ke area banjir Musi Rawas Utara. Salah satu tugasnya untuk antisipasi penyakit pasca banjir.
Baca Selengkapnya