Siti Fadilah: Saya Menteri, Bukan Tukang Surat

Reporter

Editor

Kamis, 26 April 2012 19:57 WIB

Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadillah Supari bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (26/04). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta -Gelak tawa membuncah dari pengunjung sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 26 April 2012 dengan terdakwa Mulya Hasjmy. Sidang yang semula tenang 'terkoyak' oleh jawaban Siti Fadilah Supari, mantan Menteri Kesehatan. "Saya menteri, bukan tukan surat. Masak menteri menyetor surat."

Siti jengkel gara-gara dicecar pertanyaan seputar surat rekomendasi penunjukkan langsung PT Indofarma sebagai penyedia alat kesehatan Kota Chane, Aceh. Dari surat ini muncul dugaan penunjukkan langsung perusahaan tersebut merugikan keuangan negara. Penunjukkan langsung inilah yang menyeret Mulya sebagai tersangka. Bahkan, kasus inipula yang juga membuat Siti Fadilah juga terbawa-bawa dalam kasus tadi.

Majelis Hakim Mien Trisnawati menayakan sistem penunjukkan langsung di Kementrian Kesehatan. Semula majelis menanyakan bagaimana Siti Fadilah mendapatkan surat rekomendasi penunjukkan langsung PT Indofarma. Siti menjawab kalau ia menerima surat rekomendasi dari Sekretaris Jenderal Departemen Kesehatan Syafii Ahmad.

"Sekjen Syafii Ahmad mengajukan rekomendasi kepada saya dalam bentuk draft kesimpulan," kata Siti Fadilah. "Saya berikan arahan agar selanjutnya dia yang mengkaji."

Majelis hakim melontarkan pertanyaan kedua mengenai surat apa saja yang dibawa Sekretaris Jenderal. Siti menjawab, "Sekjen Syafii Ahmad menyerahkan draft kesimpulan dan surat rekomendasi dari PPK (Mulya Hasjmy)."

Majelis hakim kembali melanjutkan pertanyaannya berhubungan dengan surat rekomendasi penunjukkan langsung. Kali ini pertanyaannya siapa pengambil surat penunjukkan langsung Indofarma seusai diteken Siti, kala masih menjabat menteri. Mendengar pertanyaan itu, Siti enteng menjawab, "Mana saya tahu yang ngambil siapa. Habis saya tandatangani, ya saya tinggal di meja saya."

Menurut Siti, bukan tugasnya mengurusi surat-surat itu, tak terkecuali surat penujukkan langsung. Surat-surat itu diurus maupun disetor oleh dirinya. Saat itu Siti berkata, "Saya menteri, bukan tukang surat. Masak menteri nyetor surat."

Jawaban Siti seketika membuat pengunjung sidang tertawa. Seolah-olah tidak tenggalam dalam lautan tawa, Siti menambahkan, "Saya menteri. Tugas menteri saat itu adalah membuat policy, bukan membuat surat. Itu bukan tugas saya."

Hakim kemudian mengganti tema pertanyaan. Siti ditanya mengenai hubungan Siti dengan Mulya Hasjmy serta tersangka lain dari Indofarma.

Markas Besar Kepolisian RI menetapkan Siti sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan untuk penyangga (buffer stock) pada 2005. Menteri Kesehatan periode 2004-2009 terseret kasus proyek senilai Rp 15,5 miliar karena pelaksananya ditunjuk langsung. Hasil pengusutan polisi, diduga terjadi markup biaya 12 persen, sehingga negara rugi Rp 6,14 miliar. Ironisnya, PT Indofarma, sebagai perusahan yang ditunjuk, mengalihkan pekerjaan kepada PT Mitra Medika.

ISTMAN MP

Berita Terkait
Siti Fadilah Belum Berstatus Tersangka

Hari Ini, Siti Fadilah Klarifikasi ke Mabes Polri

Keluarga Dampingi Operasi Ani SBY

Menkes Peringatkan Rumah Sakit Soal Limbah

Angie Bermain Anggaran di Empat Kampus

Telusuri Video Porno DPR, Tifatul Cek Alamat IP

Kasus Video Porno, Aria Bima Ancam Tempuh Jalur Hukum

Skandal Seks Para Politikus Dunia

Kasus Video Mesum DPR Mirip dengan Kasus Ariel

Istri Anas Terancam Dijemput Paksa

Berita terkait

Kemenkes Minta Jemaah Haji Waspada Virus MERS-CoV, Ini Penularan dan Gejalanya

12 jam lalu

Kemenkes Minta Jemaah Haji Waspada Virus MERS-CoV, Ini Penularan dan Gejalanya

Kemenkes minta jemaah haji mewaspadai virus MERS-CoV pada musim haji. Berikut gejalanya dan risiko terinfeksi virus ini.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

2 hari lalu

Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

KRIS merupakan sistem baru dalam mengatur rawat inap yang melayani pengguna BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

5 hari lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

Pemerintah mewacanakan penghapusan sistem kelas BPJS Kesehatan dan menggantikannya dengan sistem KRIS sejak tahun lalu

Baca Selengkapnya

4 Vaksin Wajib Bagi Jamaah Haji 2024, Dua Jamaah dari Provinsi Ini Ada Tambahan Vaksin Polio

9 hari lalu

4 Vaksin Wajib Bagi Jamaah Haji 2024, Dua Jamaah dari Provinsi Ini Ada Tambahan Vaksin Polio

Jamaah Haji 2024 wajib menerima 3 vaksin, namun khusus jamaah dari Jawa Timur dan Jawa Tengah, ada penambahan vaksin polio.

Baca Selengkapnya

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

12 hari lalu

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

Presiden Jokowi menyoroti urgensi peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia. Apa pesan untuk pemimpin baru?

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

17 hari lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

20 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

22 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

26 hari lalu

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

Kementerian Kesehatan membantu warga terdampak Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dengan penyediaan masker.

Baca Selengkapnya

Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

26 hari lalu

Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes mengirimkan tim khusus ke area banjir Musi Rawas Utara. Salah satu tugasnya untuk antisipasi penyakit pasca banjir.

Baca Selengkapnya