Pengacara Rahardi Ramelan Datang ke Kejaksaan Agung

Reporter

Editor

Jumat, 25 Juli 2003 08:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Penasehat hukum tersangka kasus penyalahgunaan dana nonbujeter Bulog Rahardi Ramelan, Yan Juanda Saputra, datang ke Kejaksaan Agung, Kamis (28/2) sekitar pukul 11.15 WIB. Kepada wartawan dia mengaku, kedatangannya untuk memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Agung. “Mungkin ada kaitannya dengan pelimpahan berkas tim penyidik kepada jaksa penuntut umum. Yang jelas kami diminta hadir di sini,” kata Yan Juanda. Sebelumnya Kapuspenkum Barman Zahir mengatakan, bahwa hari ini (Kamis) tim penyidik Kejaksaan Agung akan melimpahkan barang bukti dan tersangka kasus penyelewengan dana non bujeter Bulog kepada Kejaksaan Tinggi. Rencananya, penyerahan itu akan dilakukan pukul 11.00 siang ini. Ketika ditanya tentang Rahardi Ramelan, Yan Juanda mengatakan bahwa kliennya itu sedang menghadiri acara yang tidak bisa ditinggalkan. ”Sebentar lagi beliau akan menyusul. Beliau sudah tahu mengenai panggilan ini dan menyatakan akan datang ke sini,” katanya. (Suseno – Tempo News Room)

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

37 detik lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Tim Piala Uber Indonesia Masuk Final, Greysia Polii Merasa Bangga

1 menit lalu

Tim Piala Uber Indonesia Masuk Final, Greysia Polii Merasa Bangga

Greysia Polii menonton perjuangan tim Piala Uber Indonesia melalui streaming bersama mantan atlet bulu tangkis Korea Selatan, Yena Chang.

Baca Selengkapnya

Uber Cup 2024: Gregoria Mariska Tunjung, Kemenangan Berarti hingga Terus Melaju

5 menit lalu

Uber Cup 2024: Gregoria Mariska Tunjung, Kemenangan Berarti hingga Terus Melaju

Gregoria Mariska Tunjung terus merebut poin di Uber Cup 2024

Baca Selengkapnya

Kronologi Pemberangusan Demo Mahasiswa Amerika Pro-Palestina

13 menit lalu

Kronologi Pemberangusan Demo Mahasiswa Amerika Pro-Palestina

Kepolisian Los Angeles mengkonfirmasi bahwa lebih dari 200 orang ditangkap di LA dalam gejolak demo mahasiswa bela Palestina. Bagaimana kronologinya?

Baca Selengkapnya

Khofifah Buka Peluang Kembali Maju Bersama Emil Dardak di Pilkada Jatim

19 menit lalu

Khofifah Buka Peluang Kembali Maju Bersama Emil Dardak di Pilkada Jatim

Khofifah membuka peluang lebar bagi Emil Dardak untuk kembali berpasangan di Pilkada Jawa Timur. Ia mengaku nyaman dan produktif bersama Emil.

Baca Selengkapnya

Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

20 menit lalu

Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

Polda Papua akan mengirim pasukan tambahan setelah penembakan dan pembakaran SD Inpres oleh TPNPB-OPM di Distrik Homeyo Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

20 menit lalu

Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran, serta peran pegawai Mandiri untuk menerapkan ESG dalam operasional perseroan.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

28 menit lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

30 menit lalu

Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

Dividen sebesar Rp 178,50 per lembar saham tersebut akan diberikan pada 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

32 menit lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya