Kubu Irwandi Daftarkan Partai Lokal Baru  

Reporter

Editor

Selasa, 24 April 2012 13:33 WIB

Kepala Divisi Administrasi Kanwil Dephukham Aceh, Samsul Bahri, SH didampingi Ketua Persiapan Partai Nasional Aceh, Irwansyah menunjukan lambang partai lokal baru saat pendaftaran ke Kanwil Dephukham Banda Aceh, Selasa (24/4). TEMPO/Adi Warsidi

TEMPO.CO, Banda Aceh - Para pendukung Irwandi Yusuf, gubernur incumbent yang gagal menjadi pemenang dalam Pilkada Aceh, mendaftarkan partai baru ke Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM Banda Aceh, Selasa, 24 April 2012.

Partai lokal yang didaftarkan bernama Partai Nasional Aceh (PNA) dengan lambang satu bintang besar, lima bintang kecil, dan dua tangkai padi berlatar belakang oranye. Beberapa mantan kombatan dan mantan petinggi GAM seperti Irwansyah, Tgk Muharram Idris, Ligadinsyah, dan Tgk Amni bin Ahmed Marzuki ikut serta saat pendaftaran. Irwandi Yusuf sendiri tidak terlihat di sana.

“Partai ini terbuka untuk menampung seluruh aspirasi rakyat Aceh dan warga Aceh yang ada di luar Aceh,” ujar Irwansyah alias Tgk Muchsalmina, Ketua Persiapan Partai.

Menurutnya, tidak ada kekecewaan terhadap kekalahan Irwandi dalam Pilkada Aceh 9 April 2012 lalu. Keinginan membuat partai baru itu sudah lama ada. Partai baru itu untuk menampung aspirasi masyarakat dan juga mantan kombatan yang mendukung Irwandi Yusuf dulunya.

Pihaknya, kata Irwansyah, akan mempersiapkan pengurus di 17 wilayah dalam kabupaten/kota di Aceh. Mereka dibantu oleh para mantan kombatan yang ada di wilayah tersebut serta mereka yang telah keluar ataupun dipecat dari kepengurusan Partai Aceh (PA). Seperti diketahui Partai Aceh yang mengusung Zaini Abdullah-Muzakir Manaf menang Pilkada Aceh.

Pendaftaran Partai Nasional Aceh diterima oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM Aceh, Samsul Bahri. “Telah mendaftar secara resmi dan kami telah menerima pendaftaran,” kata dia.

Menurut Samsul, Departemen Hukum belum dapat menentukan apakah PNA lolos atau tidak sebagai partai lokal. Pihaknya harus melakukan verifikasi sesuai dengan PP Nomor 20 Tahun 2007 tentang Partai Lokal di Aceh. “Kami perlu melihat kesiapan kepengurusan dan dukungan masyarakat,” ujarnya.

Sesuai dengan hukum, partai lokal di Aceh harus mempunyai kepengurusan minimal 50 persen dari jumlah kabupaten/kota yang ada di Aceh. Sementara untuk kecamatan dalam kabupaten harus mempunyai pengurus minimal 25 persen dari jumlah kecamatan yang ada.

“Kalau semuanya lengkap dan memenuhi syarat, partai ini dapat mengikuti pemilu legislatif 2012 di Aceh,” ujar Samsul.

ADI WARSIDI

Berita terkait

Mengenal Partai SIRA, Salah Satu Partai Lokal Aceh Di Pemilu 2024

7 Juli 2023

Mengenal Partai SIRA, Salah Satu Partai Lokal Aceh Di Pemilu 2024

Partai SIRA atau Soliditas Independen Rakyat Aceh akan turut berkontestasi di Pemilu 2024 mendatang. Berikut profil partai ini.

Baca Selengkapnya

Mengenal Makna Bulan Bintang dan Pedang di Lambang Partai Darul Aceh

4 Juli 2023

Mengenal Makna Bulan Bintang dan Pedang di Lambang Partai Darul Aceh

Dalam lambang Partai Darul Aceh, bulan dan bintang memiliki makna keberanian, keteguhan, dan kekuatan politik yang menjamin tegaknya syariat islam.

Baca Selengkapnya

Deretan 6 Partai Politik Lokal Aceh yang Lolos Pemilu 2024 dan Asal-usulnya

2 Januari 2023

Deretan 6 Partai Politik Lokal Aceh yang Lolos Pemilu 2024 dan Asal-usulnya

Tak seperti provinsi lainnya, Aceh memiliki hak politik tersendiri dengan berdirinya berbagai partai politik.

Baca Selengkapnya

MK Menolak Partai Lokal Papua Jadi Peserta dalam Pemilu, Ini Alasannya

27 Oktober 2020

MK Menolak Partai Lokal Papua Jadi Peserta dalam Pemilu, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pengujian UU tentang Otonomi Khusus Papua terkait partai lokal Papua tidak dapat menjadi peserta pemilu

Baca Selengkapnya

MK Periksa Uji Materi Undang-undang Otsus Papua

9 September 2019

MK Periksa Uji Materi Undang-undang Otsus Papua

Pemohon merasa dirugikan dengan adanya aturan dalam Pasal 28 ayat (1) UU 21/2001 terkait dengan pembentukan partai politik.

Baca Selengkapnya

Pramono: Syahwat Bentuk Parpol Harus Dikurangi  

26 April 2011

Pramono: Syahwat Bentuk Parpol Harus Dikurangi  

Jangan bertarung jika tak siap.

Baca Selengkapnya

Politisi Demokrat Menilai Manuver Gerindra Sebagai Langkah Serius

31 Oktober 2010

Politisi Demokrat Menilai Manuver Gerindra Sebagai Langkah Serius

Namun Mubarok menilai konfederasi Gerindra itu mengancam keberadan partai besar.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Didesak Perbaiki Aturan Partai Lokal

5 Desember 2009

Pemerintah Didesak Perbaiki Aturan Partai Lokal

Pemerintah didesak segera memperbaiki aturan tentang partai lokal dan nasional. Beleid yang telah ada dinilai masih sumir, saling bertentangan, serta tak menguntungkan rakyat.

Baca Selengkapnya

Rekapitulasi Sementara, Partai Aceh Menang Telak

15 April 2009

Rekapitulasi Sementara, Partai Aceh Menang Telak

Partai Aceh memimpin perolehan suara untuk pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Sementara untuk pemilihan DPR-RI, Demokrat menjadi juara.

Baca Selengkapnya

Kantor Pusat Partai Aceh Dilempari Granat

13 Januari 2009

Kantor Pusat Partai Aceh Dilempari Granat

Kantor Pusat Partai Aceh dilempari granat oleh orang tak di kenal. Ledakan hanya mengakibatkan kerusakan ringan.

Baca Selengkapnya